BLT DD Desa Ciracas: 24 Keluarga Terima Rp900 Ribu, Camat Harap Dana Dibelanjakan di Desa untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 11:21 WIB
Camat Kiarapedes H. Helmi Setiawan, A.P. M.M., (kanan) saat penyaluran BLT DD Desa Ciracas, Tahap 2 Tahun 2024 (Kamis, 6/6) (Dok. Masruri)
Camat Kiarapedes H. Helmi Setiawan, A.P. M.M., (kanan) saat penyaluran BLT DD Desa Ciracas, Tahap 2 Tahun 2024 (Kamis, 6/6) (Dok. Masruri)

Baca Juga: All New Honda BeAT 2024: Lebih Ringan, Lebih Canggih, dan Lebih Efisien!

“Diperhitungkan dulu sebelum meminjam Bank, apalagi jangan sampai pinjam uang tanpa sepengetahuan suami,” ujar Eman dengan tegas.

Menurutnya, pinjaman tanpa pertimbangan matang bisa menyebabkan masalah dalam rumah tangga dan sebaiknya dihindari.

Penyaluran BLT DD ini tidak hanya menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga sebagai momentum penting bagi warga untuk lebih bijak dalam pengelolaan keuangan keluarga.

Dengan harapan perputaran uang di desa dapat meningkatkan perekonomian lokal, masyarakat Ciracas diimbau untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.

Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 PNS 2024: Kemenkeu Cairkan Rp21,12 Triliun untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Sebagai penutup, Helmi kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemerintah.

"Mari kita manfaatkan bantuan ini dengan bijak, demi kesejahteraan bersama," tutupnya.

Diharapkan dengan penyaluran BLT DD yang tepat sasaran, Desa Ciracas dapat terus berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera.

Program ini menjadi salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi.

 Baca Juga: Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Analisis dan Tanggapan Pakar

Artikel ini disusun untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai penyaluran BLT DD di Desa Ciracas.

Semoga dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X