Purwakarta Online - Menjelang Idulfitri 1445 H/2024 M, pekerja dan buruh di sektor swasta sudah tidak sabar menanti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Penetapan jadwal pencairan THR menjadi sorotan utama, terutama bagi pekerja harian lepas dan pekerja yang upahnya berdasarkan satuan hasil.
Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada H-10 Lebaran atau tanggal 30 Maret 2024.
Bagaimana dengan karyawan swasta?
Baca Juga: Rincian THR 2024 Sesuai Golongan PNS: Pensiunan Akan Nikmati 100 Persen dari Gaji Pokok
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR karyawan swasta akan dicairkan H-7 Lebaran.
Artinya, pekerja swasta dapat mengharapkan pencairan THR paling lambat tanggal 3 April 2024.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menekankan pentingnya pembayaran THR secara tepat waktu.
Dalam sambutannya pada silaturrahmi dengan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan, Ida menyatakan bahwa pembayaran THR adalah salah satu hal yang selalu menjadi perhatian setiap memasuki bulan Ramadan.
Baca Juga: THR 2024 Kapan Cair? Inilah Rencana Pencairan dan Besaran Sesuai PP No 5 Tahun 2024
"Ada dua hal selalu menjadi perhatian dan tantangan setiap memasuki bulan Ramadan. Pertama, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan secara tepat waktu oleh para pengusaha kepada para pekerja," ujar Ida.
Penghitungan THR untuk karyawan swasta mengikuti ketentuan Permenaker No. 6/2016. Bagi pekerja/buruh dengan masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, mereka berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.
Sementara itu, bagi pekerja/buruh dengan masa kerja minimal 12 bulan, THR diberikan sebesar rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Pekerja/buruh dengan masa kerja minimal 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dihitung berdasarkan jumlah masa kerja dibagi 12 bulan, kemudian dikali satu bulan upah.
Artikel Terkait
Launching Produk UMKM Hasil Karya Kader Fatayat NU di Pelantikan Pengurus PAC
Menggali Permasalahan Ekonomi Petani Bersama Ichwansyah Wiradimadja, Solusi Pertanian Terpadu
Dilantik Jadi Pengurus Cabang NU Purwakarta, Ini Kata Irwan P Abdurrahman
Saepul Bahri Binzein - Abang Ijo Hapidin Disalip Sona Maulida - Luthfi Bamala
Mari Kita Menjaga Kesehatan Pencernaan Saat Berpuasa: Lima (5) Tips dan Manfaatnya bersama Dr. H Syafruddin A.R Lelusutan
Koalisi NasDem PKB untuk Pilkada Purwakarta, Luthfi Bamala Sebut Partai Lain Sedang Penjajakan
BDD 2024: Meningkatkan Keterampilan Digital untuk Masa Depan Unggul Indonesia
Pemerintah Pastikan THR 2024 Dibayarkan Penuh 100% untuk PNS dan Pensiunan
THR 2024 Kapan Cair? Inilah Rencana Pencairan dan Besaran Sesuai PP No 5 Tahun 2024
Rincian THR 2024 Sesuai Golongan PNS: Pensiunan Akan Nikmati 100 Persen dari Gaji Pokok