Terungkap Fakta Baru dalam Rekonstruksi Kasus Kematian Dante: Polisi Kaji Penerapan Pasal Pembunuhan Berencana

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 16:31 WIB
Polda Metro Jaya jerat kekasih Tamara Tyasmara dengan pasal pembunuhan berencana pada kematian Dante. (PMJ News )
Polda Metro Jaya jerat kekasih Tamara Tyasmara dengan pasal pembunuhan berencana pada kematian Dante. (PMJ News )

Purwakarta Online - Hari ini, polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan tragis yang menimpa Dante, anak dari Tamara Tyasmara.

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi yang vital: lokasi kejadian di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur, dan di Polda Metro Jaya.

Rekonstruksi dimulai dari adegan krusial di mana tersangka, yang belum disebutkan namanya oleh polisi, bersama dengan anaknya, serta korban Dante melakukan pemanasan sebelum tragedi terjadi.

Salah satu fakta baru yang terungkap adalah bahwa tersangka sempat mencari tahu keberadaan CCTV di area kolam renang melalui penelusuran handphone miliknya sebelum peristiwa tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Tergeser dari Posisi Menkeu: Siapa Calon Penggantinya?

Dalam rekonstruksi, adegan yang menjadi sorotan adalah saat tersangka menoleh ke arah CCTV seolah-olah mengetahui keberadaannya sebelum melakukan aksi menyedihkan tersebut.

Adegan selanjutnya memperlihatkan tersangka menarik pinggang korban dan membenamkannya selama 14 detik, menambah kekerasan pada tindakan tersebut.

Selain rekonstruksi di kolam renang, polisi juga melakukan rekonstruksi di lobby Reskrim Ngumpul di Polda Metro Jaya.

Total ada 12 adegan yang dibacakan oleh penyidik, yang memperlihatkan kronologi awal Tamara menitipkan Dante kepada tersangka, yang kemudian terungkap melakukan tindakan mengerikan tersebut.

Baca Juga: Partai Golkar Berpotensi Mendominasi Peran Politik di Parlemen Baru: Analisis Dinamika Partai Politik

Fakta baru lainnya adalah dari rekonstruksi hari ini, terungkap bahwa tersangka lain, Yudha Arfandi, juga sempat mengecek keberadaan CCTV di kolam renang meski ia membantah hal tersebut.

Namun, polisi berhasil mengumpulkan bukti dari analisis digital riwayat penelusuran pada handphone milik Yudha, yang menjadi bukti tambahan dalam kasus ini.

Kini, polisi tengah mengkaji penerapan pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian Dante.

Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi sorotan masyarakat atas kekejaman yang terjadi.

Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Dante di Kolam Renang Pondok Kelapa: Fokus Terhadap Keterangan Tersangka dan Keluarga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X