Bayi Ditemukan dalam kardus beruntung Kondisi Bayi dalam keaadaan Sehat di Taman Sari, Jakarta Barat

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 16:07 WIB
Sesosok bayi ditemukan di depan TPQ Al Latifi, di Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 9 Desember 2023/Polres Malang.
Sesosok bayi ditemukan di depan TPQ Al Latifi, di Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 9 Desember 2023/Polres Malang.

Purwakarta Online - Sebuah kejadian tragis namun penuh keajaiban terjadi di jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, ketika seorang bayi ditemukan dalam sebuah kardus yang ditinggalkan di depan ruko kedai kopi.

Menurut laporan pihak kepolisian sektor Taman Sari, bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan dan telah dibersihkan dengan plasenta dipotong sebelum ditinggalkan di lokasi tersebut.

Kepolisian sektor Taman Sari segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat tersebut.

Baca Juga: Pemilihan Gubernur DKI Jakarta: Antara Dinamika Demokrasi dan Kepemimpinan Tertunjuk

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif guna mencari orang tua dari bayi tersebut.

Bayi yang ditemukan dengan keadaan sehat dan dalam perawatan di RSUD Taman Sari ini rencananya akan diserahkan ke panti sosial khusus anak dan balita di Cipayung, Jakarta Timur.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bayi tersebut mendapatkan perawatan dan perlindungan yang layak.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat sekitar, namun juga mengundang kekaguman akan keajaiban kehidupan.

Baca Juga: Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo Gibran Dibahas dengan Hati-hati oleh Tim Istana: Anggaran Fantastis Capai 400 Triliun

Kita berharap bahwa bayi ini akan segera ditemukan orang tua yang bertanggung jawab, dan bahwa kisahnya akan berakhir dengan bahagia bagi semua pihak yang terlibat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X