Purwakarta Online - Kritik terhadap KPK semakin memanas setelah publik menilai penanganan kasus pungutan liar (pungli) masih belum memuaskan.
Pasalnya, meskipun telah meminta maaf, banyak yang meragukan keseriusan lembaga anti-korupsi tersebut dalam menegakkan hukum.
Menurut data yang dihimpun dari berbagai platform media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram, mayoritas masyarakat menuntut tindakan lebih tegas dari KPK terkait pelanggaran tersebut.
Sebuah polling yang dilakukan oleh Jessica menunjukkan bahwa 63% responden mendukung KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku pungli, sementara 34% berpendapat bahwa penegakan hukum tidak cukup dengan permintaan maaf semata.
Baca Juga: Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Rangkasbitung, Berdampak Signifikan bagi Masyarakat
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan apakah pungutan liar termasuk dalam ranah pidana atau perdata.
Sebagian berpendapat bahwa pungli merupakan tindak pidana yang harus dihukum dengan lebih tegas, terutama jika dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil (ASN).
Meskipun ada yang berpendapat bahwa permintaan maaf sudah cukup sebagai sanksi, namun banyak pula yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi.
Pada titik ini, evaluasi terhadap kinerja KPK pun menjadi penting. Meskipun lembaga tersebut telah resmi menjadi bagian dari ASN, publik menyoroti apakah KPK masih mampu menjalankan tugasnya dengan efektif dan independen.
Baca Juga: Kenaikan Harga Daging Ayam Mengguncang Pasar Tradisional di Gunung Meriah, Aceh Singkil
Beberapa pihak juga menyoroti urgensi perlunya tindakan lebih tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi, mengingat visi Indonesia emas 2045 yang diidamkan bersama.
Di sisi lain, ada juga yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam menghadapi tuntutan publik yang semakin kritis, KPK diharapkan untuk memberikan respons yang transparan dan menjalankan proses hukum secara adil dan efektif.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga ini dapat dipulihkan dan upaya pemberantasan korupsi dapat terus berlanjut menuju cita-cita bangsa.***
Artikel Terkait
Ada Apa? Ruben Amorim Tutup Mulut soal Rumor Kepindahannya ke Liverpool, Ini Ungkapnya!
Bahasa Sunda Digunakan Sepanjang Acara Musrenbang Kiarapedes 2025
Ungkap Pembunuhan Misterius, Misteri Kematian di Kamar Indekos Jogjakarta: Polisi Mengungkap Jejak Terbaru
Musrenbang 2025 Kiarapedes jadi Ajang Penguatan Kearifan Lokal Bahasa Sunda
Tragis! Bintang Balqis Tewas Diduga Dianiaya di Pondok Pesantren Mojokerto, Kediri
Program Makan Siang Gratis Pasangan Nomor Urut 2 Prabowo Subianto Menjadi Sorotan dan perbincangan di kabinet, Ada Apakah Ini?
Orang belum Banyak Tahu; Lima Rahasia Tatapan Mata yang Membuat Wanita Jatuh Cinta: Mengungkap Strategi yang Efektif
Ungkap Kasus Pelecehan, Polda Metro Jaya Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila
Kenaikan Harga Daging Ayam Mengguncang Pasar Tradisional di Gunung Meriah, Aceh Singkil
Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Rangkasbitung, Berdampak Signifikan bagi Masyarakat