Ungkap Kasus Pelecehan, Polda Metro Jaya Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 13:10 WIB
Kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan rektor Universitas Pancasila. (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)
Kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan rektor Universitas Pancasila. (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)

Purwakarta Online - Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Pancasila.

Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswa melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke pihak kampus pada Desember 2022.

Namun, setelah melalui proses yang panjang, tanpa mendapatkan respon yang memadai dari pihak yayasan, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada Januari dan Februari 2024.

Ketidakresponsifan pihak yayasan terhadap laporan dugaan pelecehan seksual tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam kasus ini.

Baca Juga: Orang belum Banyak Tahu; Lima Rahasia Tatapan Mata yang Membuat Wanita Jatuh Cinta: Mengungkap Strategi yang Efektif

Meskipun korban telah mengirim surat kepada pihak yayasan, namun tidak ada tindak lanjut yang diberikan.

Hal ini menjadi pemicu keluarga korban untuk menempuh jalur hukum melalui kepolisian.

Rektor Universitas Pancasila juga dilaporkan berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Alasan yang diberikan adalah adanya agenda kegiatan lain di kampus pada waktu yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaan.

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Pasangan Nomor Urut 2 Prabowo Subianto Menjadi Sorotan dan perbincangan di kabinet, Ada Apakah Ini?

Penundaan pengambilan keterangan ini menimbulkan kekecewaan tersendiri, mengingat pentingnya proses penanganan kasus ini untuk mendapatkan keadilan bagi korban.

Dugaan pelecehan seksual ini menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks perlindungan mahasiswa dan penegakan hukum di lingkungan kampus.

Harapannya, proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya dapat memberikan keadilan bagi korban dan menegaskan komitmen dalam memberantas segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi pihak-pihak terkait, baik dari pihak kampus maupun yayasan, untuk mengevaluasi sistem pengaduan dan penanganan kasus-kasus serupa agar lebih responsif dan transparan.

Baca Juga: Tragis! Bintang Balqis Tewas Diduga Dianiaya di Pondok Pesantren Mojokerto, Kediri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X