Menggiurkan! Honor KPPS di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100 Persen

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 14:58 WIB
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Klaten dilantik serentak, dilanjutkan penanaman 1.000 bibit pohon, Kamis (25/1/2024).(SMSolo/dok)
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Klaten dilantik serentak, dilanjutkan penanaman 1.000 bibit pohon, Kamis (25/1/2024).(SMSolo/dok)

PurwakartaOnline.com - Pada hari Kamis, 25 Januari 2024, dilakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Para anggota KPPS yang baru dilantik akan mulai bekerja hingga 25 Februari 2024.

Menariknya, rincian honor KPPS Pemilu 2024 menggoda, dengan ketua KPPS menerima Rp1,2 juta (dibandingkan dengan Rp550 ribu pada Pemilu 2019), anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta (naik dari Rp500 ribu pada 2019), dan Satlinmas TPS mendapatkan Rp700.000 (berbanding dengan Rp650.000 pada Pilkada 2024).

Namun, yang lebih mencolok adalah perbandingan kenaikan honor lebih dari 100 persen jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Baca Juga: Mengejutkan! Mahfud MD Bakal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

Ketua KPPS yang awalnya menerima Rp550 ribu, kini akan menerima Rp1,2 juta.

Sementara anggota KPPS yang sebelumnya mendapatkan Rp500 ribu, kini akan menerima Rp1,1 juta.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan bahwa anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota lainnya.

Tugas KPPS meliputi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tujuan mewujudkan kedaulatan pemilih dan memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas.

Baca Juga: Menyambut Harlah NU 2024: Budi Cilok, Musisi Pelestari Lingkungan Siap Tampil di Purwakarta

Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada tanggal 5 Agustus 2022 menunjukkan bahwa pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc, termasuk KPPS, dalam Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengonfirmasi kenaikan ini, menegaskan bahwa honor KPPS naik seiring dengan peningkatan dalam tahapan Pemilihan Umum.

Dengan kenaikan yang signifikan ini, diharapkan anggota KPPS dapat dengan semangat melaksanakan tugas mereka untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang adil dan berkualitas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X