PURWAKARTA ONLINE - Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye yang terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Bawaslu Kabupaten Purwakarta melalui Panwascam Kiarapedes melakukan Rapat Koordinasi yang diberi tajuk “Pengawasan Masa Kampanye Dan Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024,” pada Sabtu 2 Desember 2023.
Ketua Panwascam Kiarapedes Rd. Deden Ipan Sulaeman, S.pd mengatakan setiap tahapan Pemilu 2024 itu ada pengawasannya.
Baca Juga: Fenomena Unik: Uang Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit 1993, Harganya Tembus Rp 100 Juta!
“Selain saat ini sudah masuk tahapan Kampanye, pengawasan juga dilakukan untuk logistik Pemilu 2024 yang sudah dilakukan,” ungka Deden Ipan.
Khususnya untuk tahapan kampanye, kata dia, ada beberapa hal yang harus disamakan dalam persepsi dalam melakukan pengawasan. Setidaknya, mengetahui terkait regulasi yang telah dikeluarkan oleh KPU terkait Kampanye di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Gibran dan Para Ibu Nyai Pesantren: Silaturahmi yang Diduga Berisi Kampanye
“Regulasi dalam hal ini, untuk mengatur kampanye itu di Kabupaten Purwakarta bisa dilahat dari SK KPU Kabupaten Purwakarta nomor 338 dan 339 tahun 2023,” katanya.
Ia menjelaskan dalam regulasi tersebut telah ditentukan dalam berkampanye di Kabupaten Purwakarta termasuk dimana zona kampanye dan tempat penempatan alat peraga kampanye.
Disisi lain, pada kampanye, mengingat salah satu tahapan pemilu yang berpotensi terjadinya gesekan antar pendukung maupun peserta pemilu. Panwaslu Kiarapades terus melakukan kordinasi dengan jajaran Muspika.
Baca Juga: Gibran Tertutup dari Wartawan: Silaturahmi Berbau Politik di Solo
“Untuk itu, kami tak henti berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri dan pemerintahan khususnya di tingakat Kecamatan Darangdan sehingga tahapan kampanye ini berjalan kondusif,” ungkapnya. ***
Artikel Terkait
Sejarah Kerajaan Saung Agung di Purwakarta: Berani Menentang Kerajaan Sunda dan Paling Akhir Ditaklukkan Kerajaan Cirebon
Misteri Petilasan Batu Kasur Cibeber: Jejak Peninggalan Kerajaan Saung Agung di Purwakarta
Gibran Tertutup dari Wartawan: Silaturahmi Berbau Politik di Solo
Gibran dan Para Ibu Nyai Pesantren: Silaturahmi yang Diduga Berisi Kampanye
Fenomena Unik: Uang Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit 1993, Harganya Tembus Rp 100 Juta!