Pemilu 2024: Pemda Purwakarta Diminta Gratiskan Biaya Kesehatan Calon KPPS!

photo author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 18:36 WIB
Tengah- Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Sinarjabar.com)
Tengah- Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Sinarjabar.com)

PurwakartaOnline.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mendorong pemerintah daerah setempat untuk memberikan keringanan atau bahkan membebaskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Upaya ini diambil sebagai respons terhadap beban finansial yang dirasakan oleh sebagian calon KPPS dalam menghadapi persyaratan pendaftaran.

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menyampaikan urgensi langkah ini, "Kita sedang mendorong pemerintah daerah bisa memberikan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Kalau pun tidak memungkinkan untuk sepenuhnya gratis, setidaknya bisa mengurangi beban finansial mereka."

Baca Juga: Sejarah berdirinya BIN PASUNDAN, Juara Livoli Divisi Utama 2023

Baca Juga: Guru Ngaji Kabur ke Hutan Setelah Cabuli 15 Santriwati, Ponpes di Pondoksalam Purwakarta Dirusak Warga

Pada dasarnya, biaya pemeriksaan kesehatan yang dikenakan saat ini di setiap kantor layanan kesehatan kecamatan berkisar antara Rp 50 hingga 70 ribu rupiah.

Oyang Este Binos menekankan bahwa biaya tersebut cukup memberatkan bagi sebagian calon KPPS, terutama mengingat adanya item pengecekan gula darah dan kolesterol yang menjadi prasyarat pendaftaran.

"Banyak calon KPPS mengeluhkan besarnya biaya pemeriksaan ini. Namun, kami terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik. Pemeriksaan ini memang krusial, karena kita perlu memastikan bahwa petugas KPPS yang terpilih nantinya memiliki kondisi kesehatan yang baik. Mengingat beban kerja mereka yang lumayan berat saat hari pemungutan suara," ungkap Binos.

Baca Juga: Pertaruhan The Series Season 2 Episode 8: Terkuaknya Rahasia Abah dalam Kolaborasi Seru!

Baca Juga: Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Dijadwalkan Hadir dalam Konfercab NU Purwakarta 2023

Dalam konteks pendaftaran calon KPPS untuk Pemilu 2024 di Purwakarta, periode pendaftaran berlangsung dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

KPU Purwakarta menargetkan sebanyak 18.851 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 2.693 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jumlah ini belum termasuk petugas keamanan TPS, yang masing-masing membutuhkan dua orang, atau total 5.386 orang di seluruh Purwakarta.

Baca Juga: Dedi Mulyadi dan Aqila Semakin Intim: Berangkat Kuliah Bersama Penuh Kemesraan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X