Modus Ziarah, 6 Santri Dicabuli: Penelusuran Polisi Terhadap Tersangka UA

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 19:21 WIB
Ilustrasi pencabulan. 6 Santriwati di Banyumas dicabuli setelah sebelumnya diajak ziarah
Ilustrasi pencabulan. 6 Santriwati di Banyumas dicabuli setelah sebelumnya diajak ziarah

PurwakartaOnline.com - Sebuah kejadian mengejutkan kembali mencoreng citra keamanan di Banyumas, Jawa Tengah.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh UA (37), seorang pria berdomisili di Kabupaten Batang, terhadap enam santriwati dengan usia rata-rata antara 16 sampai 17 tahun, kini menjadi fokus penyelidikan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, menyampaikan bahwa modus operandi tersangka begitu licik.

Tersangka mengajak korban-korban ini dengan dalih berziarah dan jalan-jalan, merayu mereka dengan pemberian boneka dan pakaian.

Baca Juga: Link Nonton Film The Marvels 2023 Sub Indo: Kisah Seru Captain Marvel, Monica Rambeau, dan Ms. Marvel Menghadapi Ancaman Baru

"Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto. Namun di pertengahan jalan, pelaku mengarahkan korban ke hotel," ungkap Adriansyah.

Salah satu taktik tersangka yang mencengangkan adalah pernyataannya bahwa ia telah 'menikahi roh' korban.

Dengan dalih ini, pelaku meyakinkan korban bahwa perbuatannya sudah halal, dan bahkan berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil.

Dua santriwati yang berasal dari Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga menjadi korban, dengan kisah yang mirip.

Baca Juga: Cara Amerika Serikat Menjajah Ekonomi Bangsa Amerika Latin: Kisah Pahit dari Sejarah

Korban pertama berkenalan dengan UA melalui Facebook, kemudian menjalin komunikasi intens.

Tersangka bahkan mengajak korban jalan-jalan, membelikannya boneka, seolah-olah menyulut kepercayaan korban.

Penting untuk dicatat bahwa UA (37) sebelumnya juga terlibat dalam kasus serupa di salah satu pondok pesantren di Banyumas.

Keluarga dua santriwati yang menjadi korban kali ini melaporkan peristiwa ini ke polisi, mengungkapkan skala perbuatan tersangka yang mencabik rasa keamanan di kalangan santriwati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X