Ketum SAMAWI Gus Muhammad Nahdy Sarankan Prabowo Menggandeng Gibran untuk Pilpres 2024

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Ketum Samawi Muhammad Nahdy (kanan) mendeklarasikan dukungan Samawi terhadap Ketua Umum serta bakal calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto, di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2023). (ANTARA/Uyu Septiyati Liman)
Ketum Samawi Muhammad Nahdy (kanan) mendeklarasikan dukungan Samawi terhadap Ketua Umum serta bakal calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto, di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2023). (ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

PurwakartaOnline.com - Belakangan ini, video yang memperlihatkan sekelompok orang membagikan kaus bertuliskan "Prabowo-Gibran" beredar di media sosial.

Video berdurasi 29 detik itu diduga diambil di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada malam hari.

Dalam video tersebut, terlihat kaus bertuliskan "Prabowo-Gibran" berwarna putih dan merah berada di dalam karung besar.

Orang yang merekam video tersebut hanya mengatakan 'deklarasi' tanpa merinci apa yang dimaksud dengan deklarasi tersebut.

Kaus dengan tulisan Prabowo-Gibran tampak jelas, dan beberapa kaus sudah dikeluarkan dari kemasan karung besar.

Baca Juga: Polemik Viralnya Baju Prabowo-Gibran: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Pengambil video mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan di hadapan kediaman Prabowo Subianto, namun tidak dijelaskan kapan tepatnya kegiatan tersebut terjadi.

Sejumlah kelompok relawan dan partai politik, termasuk Kelompok relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi), telah mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Umum Presiden 2024.

Salah satu sosok penting dari kelompok ini, Ketua Umum Samawi, Gus Muhammad Nahdy, memberikan saran kepada Prabowo untuk menggandeng Gibran sebagai cawapres.

Saran Gus Muhammad Nahdy didasarkan pada kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan cawapres.

Gus Muhammad Nahdy meyakini bahwa pasangan Prabowo-Gibran akan menjadi pasangan yang kuat dan saling menguatkan.

Baca Juga: Profil Investigatif: Siapa Sebenarnya Keyskiskie dan Kontroversi Viral di TikTok

Namun, perlu diingat bahwa saat ini, Gibran Rakabuming Raka belum memenuhi persyaratan usia minimal 40 tahun yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum.

Gibran, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, baru berusia 35 tahun saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X