Manuver Prabowo Demi Restu Jokowi: Gerindra Dorong Gibran sebagai Cawapres

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 11:10 WIB
Prabowo Subianto terima kunjungan Partai Solidaritas Indonesia.
Prabowo Subianto terima kunjungan Partai Solidaritas Indonesia.

PurwakartaOnline.com - Suatu manuver politik yang mengejutkan sedang berlangsung di Partai Gerindra, dengan upaya mereka untuk menggaet Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Langkah ini dianggap sebagai usaha untuk memastikan dukungan dari ayah Gibran, yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usulan mengenai Gibran sebagai cawapres Prabowo bermula dari kalangan relawan, khususnya Projo Jawa Timur yang sepakat mengusulkan Prabowo sebagai calon presiden dan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Usulan ini kemudian merembet ke sejumlah pengurus daerah Partai Gerindra.

Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan pada tanggal 8 Oktober, juga mengusulkan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Juga: Tragedi Mahasiswi Unnes: Misteri Jatuh dari Lantai 4 Mal Paragon, Semarang

Tidak hanya itu, DPC Partai Gerindra Jakarta Timur pada 11 Oktober juga menyampaikan usulan serupa.

Keputusan serupa diambil oleh pengurus Gerindra di Cianjur dan Malang.

Bahkan organisasi sayap Gerindra, seperti Satuan Relawan Indonesia Raya (Satri) hingga Tunas Indonesia Raya (Tidar), turut mendukung Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Elite Partai Gerindra juga memberikan dukungan kepada usulan ini.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyebut Gibran sebagai "opsi yang paling penting" dalam bursa cawapres Prabowo.

Baca Juga: Skandal Korupsi Gerobak UMKM 2018-2019: Miliaran Rupiah Disita, Penyelidikan Masih Berlanjut

Prabowo sendiri juga terbuka dengan usulan Gibran sebagai cawapres dan mengatakan bahwa kursi cawapres akan dibahas bersama rekan koalisi, tetapi aspirasi rakyat menjadi patokan utama.

Namun, situasi di pihak partai-partai Koalisi Indonesia Maju terhadap Gibran tidak sekuat di Gerindra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X