Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Bukan Kewenangan MK!

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 18:05 WIB
Yusril Ihza Mahendra merupakan sosok Kandidat paling kuat yang dianggap panten dampingi Bacapres Prabowo Subianto di pilpres nantinya  (Foto:ig@prabowo)
Yusril Ihza Mahendra merupakan sosok Kandidat paling kuat yang dianggap panten dampingi Bacapres Prabowo Subianto di pilpres nantinya (Foto:ig@prabowo)

PurwakartaOnline.com - Debat seru dan dinamika politik tanah air semakin memanas menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Salah satu perbincangan hangat adalah usulan Partai Gerindra untuk menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Namun, sejumlah pihak menyoroti gugatan batas usia capres dan cawapres yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), yang diyakini akan menjadi faktor penentu.

Manuver Politik Gerindra

Sejumlah pengurus cabang hingga organisasi sayap Partai Gerindra, seperti Satuan Relawan Indonesia Raya (Satri) dan Tunas Indonesia Raya (Tidar), mendorong Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.

Baca Juga: Profil VO, Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang Ngamar dengan Dosen

Para pengamat politik melihat langkah ini sebagai upaya Gerindra untuk memastikan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang juga merupakan ayah Gibran.

Dukungan Jokowi dianggap strategis dalam persaingan politik.

Projo Jawa Timur, relawan Prabowo, sepakat mengusulkan Prabowo sebagai calon presiden dan Gibran sebagai calon wakil presiden, dan usulan ini merembet ke sejumlah pengurus daerah Gerindra, termasuk DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan dan Jakarta Timur.

Selain itu, organisasi sayap Gerindra, seperti Satri dan Tidar, turut mendukung Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Elit Gerindra juga membuka pintu terhadap usulan-usulan tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut Gibran sebagai "opsi yang paling penting" dalam bursa cawapres Prabowo.

Baca Juga: Pernah Mencuri Kotak Amal Masjid, Hidup Muhamad Rauf Berakhir di Tangan Ibu Kandung

Prabowo pun terbuka dengan usulan Gibran sebagai cawapres, dengan menekankan bahwa aspirasi rakyat menjadi patokan utama.

Namun, partai-partai Koalisi Indonesia Maju memiliki pandangan berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X