Buruh dan Petani Bersatu: Tuntutan Kenaikan Upah 15% Tahun 2024

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 12:36 WIB
Aksi demo Buruh dan Petani di Patung Kuda Monas
Aksi demo Buruh dan Petani di Patung Kuda Monas

Said Iqbal menjelaskan bahwa kenaikan upah sebesar 15% sangatlah wajar, mengingat pendapatan per kapita yang telah melampaui batas minimal untuk kategori Upper Middle Income Country. 

Baca Juga: Kaesang Pangarep jadi Ketua Umum PSI? Usulan Kader PSI, Dibahas di Kopdarnas

Dalam perhitungannya, kenaikan upah tersebut hanya sekitar 15% dari rata-rata upah minimum nasional. 

Partai Buruh memandang hal ini sebagai langkah yang sangat penting demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi buruh dan petani Indonesia. 

Demonstrasi massal ini menjadi panggung di mana aspirasi tersebut diharapkan akan didengar dan diperhatikan oleh pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X