Pungli di Kawasan Wisata Waduk Cirata, Pengunjung Kesal Ditarif Parkir di Semak Belukar

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 19:00 WIB
Diduga terjadi pungli di jalan raya dekat bendungan Cirata, dua orang pemotor keluhkan biaya karcis parkir Rp5 ribu, padahal mereka hanya berhenti sebentar di dekat semak. (Kolase tangkap layar Instagram)
Diduga terjadi pungli di jalan raya dekat bendungan Cirata, dua orang pemotor keluhkan biaya karcis parkir Rp5 ribu, padahal mereka hanya berhenti sebentar di dekat semak. (Kolase tangkap layar Instagram)

PURWAKARTA ONLINE – Polemik pungli (pungutan liar) di kawasan wisata kembali mencuat.

Kali ini, Waduk Cirata, Purwakarta, menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua pengendara motor yang kesal ditarif parkir di area semak belukar.

Dalam video yang diunggah pada Sabtu (1/3/2025), terlihat seorang bapak berbaju hijau mendatangi kedua pengendara dan meminta uang parkir sebesar Rp5.000 per motor.

Baca Juga: 100 Pasangan di Purwakarta Resmikan Pernikahan Melalui Program Isbat Nikah BAZNAS

Meski akhirnya berhasil menawar menjadi Rp5.000 untuk dua motor, mereka tetap merasa tidak nyaman karena lokasi parkir tersebut bukan bagian dari kawasan wisata resmi.

"Kenapa berhenti sedikit untuk berfoto di pinggir jalan harus ditarik uang parkir?" ujar salah satu pengendara dalam video.

Mereka juga mempertanyakan keabsahan karcis parkir fotokopian yang diberikan, yang bertuliskan "Karcis Parkir Roda Dua" dengan logo Karang Taruna.

Baca Juga: Bu Guru Salsa Resmi Menikah dengan Pria Pilihan Hatinya, Ini Profil Sang Suami

Pengelola wisata setempat mengaku sering menerima keluhan serupa dari pengunjung.

"Ini sangat merugikan, karena uang parkir tersebut tidak masuk ke kas pengelolaan wisata. Padahal, kami memiliki tanggung jawab besar untuk merawat kawasan ini," ujar salah satu pengelola.

Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya penertiban pungli di kawasan wisata.

Baca Juga: XPeng Rakit Mobil Listrik di Purwakarta, Siap Gempur Pasar EV Indonesia pada 2025

Masyarakat berharap pemerintah setempat segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X