Konfercab NU Purwakarta 2023, Pengurus Kecamatan Hadirkan 5 Peserta: Rais, Katib, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 13:15 WIB
Ilustrasi Konfercab NU.
Ilustrasi Konfercab NU.

Kriteria ulama yang terlibat dipilih berdasarkan prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah, adil, ‘alim, memiliki integritas moral, tawadlu’, berpengaruh, dan memiliki pengetahuan yang mendukung peran mereka.

Keterlibatan Luas dari MWCNU hingga Ranting NU

Konfercab ini melibatkan pengurus MWCNU di 17 kecamatan dan Pengurus Ranting NU di 192 desa dan kelurahan di Kabupaten Purwakarta.

Meskipun yang memiliki hak pilih adalah pengurus MWCNU, kehadiran pengurus ranting sebagai peninjau tetap memberikan kontribusi penting dalam forum ini.

Konferensi Cabang NU: Sebuah Tinjauan

Apa itu Konfercab NU? Menurut Pasal 80 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Konferensi Cabang adalah forum permusyawaratan tertinggi untuk tingkat cabang.

Forum ini membahas berbagai aspek, termasuk pertanggungjawaban pengurus cabang, program kerja lima tahun, hukum keagamaan dan kemasyarakatan, rekomendasi perkumpulan, dan pemilihan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Apa itu AHWA? Sistem yang Akan Digunakan dalam Konfercab NU Purwakarta 2023

Baca Juga: Jadwal dan Agenda Penting Konfercab NU Purwakarta 2023

Baca Juga: Pertaruhan The Series Season 2 Episode 8: Pertarungan Sengit dan Pengungkapan Rencana Rahasia!

Pemilihan Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta: Agenda Penting

Salah satu agenda krusial dalam Konfercab NU Purwakarta adalah pemilihan Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta.

Rais PCNU, yang merupakan pimpinan tertinggi di dalam Pengurus Cabang NU tingkat kabupaten atau kota, akan menjadi sorotan utama.

Sementara itu, Ketua yang dimaksud adalah ketua harian atau ketua tanfidziyah Nahdlatul Ulama di tingkat kabupaten atau kota.

Jadwal dan Lokasi Konfercab NU Purwakarta 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X