PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengizinkan perusahaan terbuka melakukan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor.
Namun, apakah kebijakan ini benar-benar mampu mengembalikan kepercayaan investor di tengah gejolak pasar yang semakin tidak menentu?
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam menstabilkan harga saham.
Baca Juga: Waspada! BRI Ingatkan Nasabah Soal Maraknya Kejahatan Smishing dan Pentingnya Jaga Kerahasiaan Data
"Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan sinyal positif ke pasar," ujarnya.
Namun, kebijakan ini tidak tanpa risiko.
Tanpa mekanisme RUPS, ada potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
Oleh karena itu, OJK memberikan syarat ketat yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin melakukan buyback tanpa RUPS.
Baca Juga: Isu Mundurnya Sri Mulyani Picu Gejolak Pasar, IHSG Anjlok 7%
Sejarah mencatat, kebijakan serupa pernah diterapkan pada tahun 2013, 2015, dan 2020.
Kebijakan tersebut terbukti efektif dalam menstabilkan pasar saat itu.
Namun, kondisi pasar saat ini jauh lebih kompleks.
Faktor eksternal seperti perang dagang dan ketidakpastian global turut memengaruhi sentimen investor.
Baca Juga: Tips Menyimpan Nomor Pendaftaran SNBP 2025 agar Tidak Hilang
Artikel Terkait
Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, IHSG Anjlok 3,48%!
Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, IHSG Anjlok Lebih dari 5%!
Panic Selling Picu IHSG Anjlok, Asing Catat Aksi Jual Rp 57,8 Triliun dalam 6 Bulan!
IHSG Anjlok Lebih dari 6%, BEI Terpaksa Lakukan Trading Halt!
Sektor Teknologi Anjlok 12,46%, IHSG Terpuruk ke Level Terendah Sejak Pandemi
Isu Mundurnya Sri Mulyani Picu Gejolak Pasar, IHSG Anjlok 7%
Defisit APBN dan Kontraksi Pajak Picu Anjloknya IHSG
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Tingkatkan Keuangan Hijau dan Inklusi UMKM
Waspada! BRI Ingatkan Nasabah Soal Maraknya Kejahatan Smishing dan Pentingnya Jaga Kerahasiaan Data
OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, Upaya Stabilisasi Pasar di Tengah Anjloknya IHSG