PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan terbuka (Tbk) melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 6% pada Selasa (18/3) lalu.
Keputusan ini diharapkan dapat meredam gejolak pasar yang semakin tidak stabil.
Baca Juga: Siti Aqila Darajat, Mahasiswi Cantik yang Mencuri Perhatian Kang Dedi Mulyadi
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam menstabilkan harga saham.
"Dengan memperhatikan kondisi pasar yang sedang tidak stabil, kami mengizinkan perusahaan terbuka melakukan buyback tanpa RUPS sesuai ketentuan Pasal 7 POJK No.13 Tahun 2023," ujarnya dalam konferensi pers Rabu (19/3).
Namun, OJK memberikan syarat ketat. Pelaksanaan buyback tanpa RUPS wajib memenuhi ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Baca Juga: Waspada! BRI Ingatkan Nasabah Soal Maraknya Kejahatan Smishing dan Pentingnya Jaga Kerahasiaan Data
Kebijakan ini bukan kali pertama diterapkan.
Sebelumnya, OJK juga pernah mengeluarkan kebijakan serupa pada tahun 2013, 2015, dan 2020 saat pandemi COVID-19.
Anjloknya IHSG hingga 6,58% pada Selasa (18/3) menjadi pemicu utama kebijakan ini.
Penurunan ini merupakan yang terbesar di antara indeks saham utama di Asia.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara Soal Isu Mundur dari Kabinet Prabowo-Gibran
Sementara itu, indeks saham di Jepang, Malaysia, dan Singapura justru mencatatkan kenaikan.
Artikel Terkait
QLola by BRI Tembus Rp8.400 Triliun, Cetak Rekor Baru dalam Transaksi Cash Management
IHSG Anjlok 5%, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan Sementara!
Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, IHSG Anjlok 3,48%!
Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, IHSG Anjlok Lebih dari 5%!
Panic Selling Picu IHSG Anjlok, Asing Catat Aksi Jual Rp 57,8 Triliun dalam 6 Bulan!
IHSG Anjlok Lebih dari 6%, BEI Terpaksa Lakukan Trading Halt!
Sektor Teknologi Anjlok 12,46%, IHSG Terpuruk ke Level Terendah Sejak Pandemi
Isu Mundurnya Sri Mulyani Picu Gejolak Pasar, IHSG Anjlok 7%
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Tingkatkan Keuangan Hijau dan Inklusi UMKM
Waspada! BRI Ingatkan Nasabah Soal Maraknya Kejahatan Smishing dan Pentingnya Jaga Kerahasiaan Data