PURWAKARTA ONLINE - Pada tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia menerapkan langkah efisiensi anggaran yang cukup besar, yang berdampak pada pemangkasan anggaran hingga Rp 2,7 triliun.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran Kemendagri, serta memastikan penggunaan anggaran negara lebih efisien dan tepat sasaran.
Anggaran Kemendagri Sebesar Rp 4,7 Triliun Dipangkas Hingga 57,46%
Sebelumnya, Kemendagri memiliki pagu anggaran sebesar Rp 4,792 triliun. Namun, dengan penerapan kebijakan efisiensi, anggaran ini dipangkas menjadi Rp 2,038 triliun.
Baca Juga: Kejadian Penumpang Kereta Api Melompat di Dekat Stasiun Yogyakarta: Penyebab dan Dampaknya
Total penghematan mencapai lebih dari 57%, atau sekitar Rp 2,7 triliun. Tito Karnavian menyatakan bahwa hal ini dilakukan dengan meninjau ulang berbagai pos anggaran yang dianggap tidak terlalu esensial atau dapat dilakukan secara lebih hemat.
Penghematan di Berbagai Pos Anggaran
Pemangkasan anggaran ini tidak hanya berlaku pada satu sektor, melainkan tersebar di berbagai pos anggaran, termasuk alat tulis kantor (ATK), seremonial, perjalanan dinas, dan infrastruktur. Berikut rincian pemangkasan yang dilakukan:
Alat Tulis Kantor (ATK): Dipangkas hingga 90%.
Seremonial: Efisiensi mencapai 56%.
Seminar dan Diklat: Penghematan 45%.
Kajian dan Analisis: Efisiensi 51,5%.
Perjalanan Dinas: Dikurangi hingga 53,9%.
Artikel Terkait
Kronologi Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar oleh AKBP Bintoro, Libatkan Sejumlah Pejabat Polisi?
AKBP Bintoro Diduga Peras Rp 20 Miliar, Eks Kasatreskrim Jaksel Gogo Galesung Juga Terlibat?
Kronologi Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar, AKBP Bintoro Tuding Dituduh Fitnah!
Skandal Pemerasan Rp 20 Miliar, Daftar Polisi yang Terlibat Terungkap
Kronologi Pemerasan Rp 20 Miliar, Para Polisi Diduga Terima Uang dan Kendaraan Mewah
Sidang Gugatan Perdata AKBP Bintoro Digelar 5 Februari, Oknum Polisi Terancam Sanksi Berat
Tim Pendamping Desa Gelar FGD Ketahanan Pangan Bersama BUMDes di Kiarapedes Purwakarta
Kebakaran Pabrik Tahu di Manggarai: Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Diperkirakan Rp1 Miliar
Kejadian Penumpang Kereta Api Melompat di Dekat Stasiun Yogyakarta: Penyebab dan Dampaknya
Demo Aliansi Honorer di DPR: Kemacetan Lalu Lintas di Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat