Efisiensi Anggaran Kemendagri 2025: Pemangkasan Rp 2,7 Triliun untuk Penghematan yang Signifikan

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 12:35 WIB
 (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
(ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

PURWAKARTA ONLINE - Pada tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia menerapkan langkah efisiensi anggaran yang cukup besar, yang berdampak pada pemangkasan anggaran hingga Rp 2,7 triliun.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.

Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran Kemendagri, serta memastikan penggunaan anggaran negara lebih efisien dan tepat sasaran.

Anggaran Kemendagri Sebesar Rp 4,7 Triliun Dipangkas Hingga 57,46%

Sebelumnya, Kemendagri memiliki pagu anggaran sebesar Rp 4,792 triliun. Namun, dengan penerapan kebijakan efisiensi, anggaran ini dipangkas menjadi Rp 2,038 triliun.

Baca Juga: Kejadian Penumpang Kereta Api Melompat di Dekat Stasiun Yogyakarta: Penyebab dan Dampaknya

Total penghematan mencapai lebih dari 57%, atau sekitar Rp 2,7 triliun. Tito Karnavian menyatakan bahwa hal ini dilakukan dengan meninjau ulang berbagai pos anggaran yang dianggap tidak terlalu esensial atau dapat dilakukan secara lebih hemat.

Penghematan di Berbagai Pos Anggaran

Pemangkasan anggaran ini tidak hanya berlaku pada satu sektor, melainkan tersebar di berbagai pos anggaran, termasuk alat tulis kantor (ATK), seremonial, perjalanan dinas, dan infrastruktur. Berikut rincian pemangkasan yang dilakukan:

Alat Tulis Kantor (ATK): Dipangkas hingga 90%.

Seremonial: Efisiensi mencapai 56%.

Seminar dan Diklat: Penghematan 45%.

Kajian dan Analisis: Efisiensi 51,5%.

Perjalanan Dinas: Dikurangi hingga 53,9%.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X