Kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memisahkan transaksi jual beli dari media sosial adalah langkah awal untuk menjaga keseimbangan antara bisnis tradisional dan online.
Namun, tantangan besar masih ada di depan, termasuk bagaimana pedagang tradisional dapat beradaptasi dengan perubahan tren belanja.
Baca Juga: Belasan Pelajar SMP Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran di Perbatasan Purwakarta-Bandung Barat
4. Kesimpulan
TikTok Shop telah menjadi fenomena yang mengganggu perdagangan tradisional dengan menawarkan produk murah yang diambil dari stok barang yang tidak habis terjual.
Pemerintah telah merespons dengan mengeluarkan aturan yang mengharuskan platform seperti TikTok Shop untuk memperoleh izin usaha yang sesuai.
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana pedagang tradisional akan menghadapi perubahan ini.
Baca Juga: Air Mancur Sri Baduga Purwakarta, Dedi Mulyadi: Gratis juga untung!
Apakah mereka akan mampu bertahan dan beradaptasi dengan pergeseran perilaku belanja masyarakat?
Ini adalah tantangan yang harus dihadapi bersama-sama untuk menjaga keberlanjutan pasar tradisional di era digital ini.***
Artikel Terkait
Daftar 102 Pinjol Legal: Kenali Ciri dan Risiko Pinjol Ilegal, OJK Siap Bantu!
Kenaikan Harga Tembakau di Mojokerto: Berkah Tahun Ini Sekaligus Tantangan Bagi Petani
Sumbangkan 1 Truk Air Bersih 8500 Liter Setiap Hari, CV Gio Prima jadi Solusi Dampak Kekeringan di Kiarapedes
Cara Menghindari Pinjaman Online (Pinjol) dan Meningkatkan Literasi Keuangan
Cara Hitung Pendapatan Air Mancur Sri Baduga Purwakarta: Evaluasi Tarif dan Dampaknya
Inilah Biang Keladi Barang Murah TikTok Shop yang Menghancurkan Pasar Tanah Abang
Strategi Cuci Gudang Pedagang Pasar Tanah Abang jadi Langkah Bunuh Diri: Polemik TikTok Shop
Bagaimana TikTok Shop Matikan Penjualan Pasar Tanah Abang
Rahasia TikTok Shop: Bagaimana Mereka Dapat Menjual Lebih Murah dari Pasar Tanah Abang?
Ternyata TikTok Shop Jual 'Barang Dingin' dari Pasar Tanah Abang: Investigasi Bisnis