Ganggu Penjualan Pasar Tradisional, Pemerintah 'Matikan' TikTok Shop

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 01:55 WIB
Keluhan-Keluhan yang Muncul Akibat TikTok Shop Ditutup! Benarkah TikTok Shop Seberpengaruh Itu?
Keluhan-Keluhan yang Muncul Akibat TikTok Shop Ditutup! Benarkah TikTok Shop Seberpengaruh Itu?

Baca Juga: Bagaimana TikTok Shop Matikan Penjualan Pasar Tanah Abang

Ketika produk yang dijual oleh pedagang tradisional ditampilkan dalam sesi live shopping, harga yang diberikan jauh lebih rendah daripada harga pasaran dan harga reseller.

Ini dapat merusak reputasi merek pedagang tradisional dan merugikan bisnis mereka.

2. Perubahan Aturan Pemerintah

Menghadapi perkembangan ini, pemerintah telah mengambil tindakan.

Aturan yang melarang media sosial melakukan transaksi jual beli telah dikeluarkan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Juga: Strategi Cuci Gudang Pedagang Pasar Tanah Abang jadi Langkah Bunuh Diri: Polemik TikTok Shop

Saat ini, TikTok hanya memiliki izin usaha sebagai media sosial, sementara TikTok Shop, yang merupakan layanan di dalam aplikasi, belum memiliki izin yang sesuai.

Ini berarti jika TikTok ingin melanjutkan layanan TikTok Shop, mereka harus mengubah izin usahanya.

Aturan ini bertujuan untuk menghindari adanya transaksi jual beli yang terintegrasi di dalam platform media sosial.

3. Dampak pada Pasar Tradisional

Pasar tradisional merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi Indonesia.

Mereka adalah tempat di mana pedagang lokal berjualan dan menciptakan mata pencaharian mereka.

Baca Juga: Inilah Biang Keladi Barang Murah TikTok Shop yang Menghancurkan Pasar Tanah Abang

Namun, pergeseran perilaku belanja ke platform online seperti TikTok Shop dapat mengancam keberlangsungan pasar tradisional ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X