PurwakartaOnline.com - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Praktik ilegal pinjol ini sering kali menimbulkan keresahan di masyarakat karena menawarkan pinjaman dengan cara yang tidak etis dan membebankan bunga yang tidak wajar.
Oleh karena itu, pengetahuan tentang ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal sangat penting bagi masyarakat agar dapat menghindari risiko utang yang berlebihan serta praktek penagihan yang tidak adil.
Pada tanggal 9 Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa terdapat sebanyak 102 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di bawah pengawasan OJK.
OJK memandang pentingnya masyarakat menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari lembaga ini untuk memastikan keamanan dan kepercayaan dalam mendapatkan layanan pinjaman.
Baca Juga: Waspadai Maraknya Pinjaman Online Ilegal: Ciri dan Bahayanya | PurwakartaOnline.com
Berikut daftar 102 Pinjol berdasarkan data OJK:
- Danamas
- investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- Boost
- TOKO MODAL
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- OVO Finansial
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- qazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- GandengTangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- Danafix
- AdaModal
- SamaKita
- KawanCicil
- CROWDE
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- UATAS
- Asetku
- Findaya
Membedah Realitas Pinjaman Online: Peran OJK dalam Menyaring Pinjol yang Sah
Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal
1. Tidak Terdaftar/Tidak Berizin dari OJK
Pinjaman online ilegal seringkali tidak memiliki izin atau registrasi resmi dari OJK. Hal ini menjadi indikasi pertama bahwa sebuah pinjaman online mungkin tidak sah dan berpotensi menimbulkan risiko.
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam Memberikan Penawaran
Penawaran dari pinjaman online ilegal seringkali datang melalui pesan teks atau WhatsApp, bukan melalui platform resmi yang diatur oleh OJK. Hal ini mencerminkan praktik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Pemberian Pinjaman Sangat Mudah
Artikel Terkait
Kejadian Lucu Trik Penalti Gagal Icardi: Upaya Meniru Trik Messi dan Suarez Gagal Total Galatasaray Menang 1-0
Mauro Icardi Gagal Tiru Trik Ala Messi dan Suarez dalam Duel Galatasaray Lawan Istanbulspor
Pekan Kedua Liga Champions 2023/2024: Duel Sengit dan Reuni Emosional, Galatasaray jadi Kuda Hitam!
Teror Pelecehan Seksual di Balik Seragam: Investigasi Kasus Anggi Adi Prayoga!
Terungkap Kronologi Skandal Pelecehan Seksual oleh Lettu Anggi Adi Prayoga di TNI AD
Investigasi Mendalam: Kasus Pelecehan Seksual oleh Anggota TNI AD, Lettu Anggi Adi Prayoga!
Investigasi Mendalam: Profil Lettu Anggi Adi Prayoga, Pelaku Pelecehan Seksual di Kostrad
Lettu Anggi Adi Prayoga, LGBT: Skandal Pelecehan Seksual, Garap Anak Buah di Dalam Barak TNI
Kejutan di The Girl Fest Surabaya 2023: Brandon Salim, Erick Thohir, dan Awdella Sajikan Momen Tak Terlupakan
Waspadai Maraknya Pinjaman Online Ilegal: Ciri dan Bahayanya | PurwakartaOnline.com