PURWAKARTA ONLINE - Perdebatan mengenai amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus menghangat setelah mantan jubir KPK Johan Budi menyatakan penolakan keras.
Pernyataannya langsung dijawab tegas oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, yang menilai keputusan Presiden Prabowo bukanlah bagian dari rekonsiliasi politik.
Dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12/2025), Johan menjelaskan bahwa ia hanya setuju pada dua hal: abolisi untuk Tom Lembong dan rehabilitasi untuk Ira Puspadewi.
Menurutnya kedua langkah itu “demi keadilan masyarakat”.
Namun sikapnya berubah total ketika bicara soal amnesti untuk Hasto.
“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi Presiden digunakan untuk kepentingan politik. Kalau amnesti itu, saya enggak setuju,” katanya.
Pernyataan itu langsung ditanggapi Habiburokhman dalam forum yang sama.
Ia membantah keras anggapan Johan.
“Pak Johan mengatakan amnesti sebagai bentuk rekonsiliasi, bukan itu,” ujarnya.
Baca Juga: 2025 Jadi Tahun Duka Dunia Hiburan: 11 Kepergian Artis yang Menggetarkan Indonesia
Menurut Habiburokhman, keputusan Presiden Prabowo justru bertujuan menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat balas dendam.
“Kami enggak mau menggunakan hukum sebagai alasan untuk mengeksekusi dendam politik,” jelasnya.
Ia menyebut sikap Prabowo sebagai bukti integritas dalam penegakan hukum.