Anda bisa mengecek status penerima melalui bsu.kemnaker.go.id. Caranya:
- Masuk ke situs
- Scroll ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan NIK 16 digit
- Masukkan Captcha
- Klik Cek Status
Jika Anda terdaftar, statusnya akan langsung muncul.
Baca Juga: BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Program Pemerintah Lewat Layanan UMKM
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Syarat penerima merujuk pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, di antaranya:
- WNI dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Bergaji maksimal Rp3,5 juta atau setara UMP/UMK
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima PKH
- Bersedia mengembalikan dana jika terbukti tidak memenuhi syarat
Persyaratan ini dibuat agar bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Anak-Anak Epy Kusnandar, Siapa Saja Mereka dan Bagaimana Kisah Hubungan Keluarganya?
Hati-Hati Informasi Palsu
Banyak link palsu beredar di media sosial.
Jangan memasukkan data pribadi ke situs yang tidak jelas sumbernya.
Kemnaker hanya memakai kanal resmi:
- kemnaker.go.id
- Instagram @kemnaker
- Twitter/X @KemnakerRI
- Facebook Kementerian Ketenagakerjaan RI
Untuk saat ini, BSU 2025 belum ada jadwal pencairan tambahan.
Baca Juga: Apa Agama Epy Kusnandar? Fakta Lengkap Keyakinan, Keluarga, dan Perjalanan Hidup Sang Aktor
Pekerja diminta mengikuti informasi resmi dari Kemnaker agar terhindar dari kabar bohong yang merugikan.***