Monev Banprov 2025 di Pusakamulya, Kecamatan Tekankan Administrasi dan Pajak Harus Tertib

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 14:00 WIB
Tim kecamatan melakukan monev Banprov 2025 di Pusakamulya. Administrasi, pajak, dan progres fisik menjadi fokus pembinaan. (Dok. Pemdes Pusakamulya_De Trias Alsaleh)
Tim kecamatan melakukan monev Banprov 2025 di Pusakamulya. Administrasi, pajak, dan progres fisik menjadi fokus pembinaan. (Dok. Pemdes Pusakamulya_De Trias Alsaleh)

PURWAKARTA ONLINE - Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Provinsi (Banprov) 2025 di Desa Pusakamulya berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kegiatan ini dipimpin Tim Kecamatan Kiarapedes sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan rutin.

Plt Camat Kiarapedes, Drs. Asep Tatang Suriawan, M.Si., menurunkan tim monev yang dipimpin Wawan Setiawan, S.E.

Turut mendampingi Koordinator Pendamping Desa, Muhamad Supenda Griana, S.T. (Penda), serta Pendamping Lokal Desa, Enjang Sugianto.

Baca Juga: Jalan Usaha Tani di Parakan Garokgek Dibeton, Ratusan Petani Manggis Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Menurut Wawan, monev bukanlah audit, melainkan pendampingan agar pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.

“Pajak, ini dipastikan harus dibayar,” tegasnya saat memeriksa berkas.

Ia menjelaskan bahwa tahapan monev dimulai dari pemeriksaan administrasi.

Setelah itu, tim langsung meninjau lokasi fisik untuk memastikan kualitas dan volume pekerjaan.

Baca Juga: Lapang Desa Berstandar FIFA! Panca Waluya Desa Kiarapedes Dibangun dari Dana Desa, Hasilkan Efek Domino

Dua titik pembangunan Banprov yang dicek berada di Dusun 1 dan Dusun 4.

Dusun 4 dibangun sepanjang 119 meter dengan lebar 1,2 meter. Sementara Dusun 1 memiliki panjang 53 meter dan lebar 2 meter.

Pendamping Desa, Enjang Sugianto, menyampaikan pentingnya peran pendamping dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

Tugas pendamping, kata Enjang, mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan melalui Sistem Informasi Desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Liputan Lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X