Anda bisa mengecek status penerima melalui bsu.kemnaker.go.id. Caranya:
- Masuk ke situs
- Scroll ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan NIK 16 digit
- Masukkan Captcha
- Klik Cek Status
Jika Anda terdaftar, statusnya akan langsung muncul.
Baca Juga: BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Program Pemerintah Lewat Layanan UMKM
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Syarat penerima merujuk pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, di antaranya:
- WNI dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Bergaji maksimal Rp3,5 juta atau setara UMP/UMK
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima PKH
- Bersedia mengembalikan dana jika terbukti tidak memenuhi syarat
Persyaratan ini dibuat agar bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Anak-Anak Epy Kusnandar, Siapa Saja Mereka dan Bagaimana Kisah Hubungan Keluarganya?
Hati-Hati Informasi Palsu
Banyak link palsu beredar di media sosial.
Jangan memasukkan data pribadi ke situs yang tidak jelas sumbernya.
Kemnaker hanya memakai kanal resmi:
- kemnaker.go.id
- Instagram @kemnaker
- Twitter/X @KemnakerRI
- Facebook Kementerian Ketenagakerjaan RI
Untuk saat ini, BSU 2025 belum ada jadwal pencairan tambahan.
Baca Juga: Apa Agama Epy Kusnandar? Fakta Lengkap Keyakinan, Keluarga, dan Perjalanan Hidup Sang Aktor
Pekerja diminta mengikuti informasi resmi dari Kemnaker agar terhindar dari kabar bohong yang merugikan.***
Artikel Terkait
Menara Shahrukh Khan Rp 4.000 Crore Siap Hadir di Dubai, New York, London dan Jadi Ikon Baru Dunia
RBI Mungkin Tidak Turunkan Suku Bunga, Ini Artinya bagi Rupee dan Ekonomi Saat Ini
Anak-Anak Epy Kusnandar, Siapa Saja Mereka dan Bagaimana Kisah Hubungan Keluarganya?
Dua Saham Zero-Debt Ber-ROCE Tinggi yang Promotornya Naik 4 Kali Lipat, Layak Masuk Watchlist Anda
IPO Meesho Diminati 2,46 Kali dan GMP Melonjak 40 Persen, Ini Artinya Bagi Investor
Manfaat Banprov 2025 di Desa Pusakamulya: Akses Warga Meningkat, Jalan Lingkungan Kini Lebih Layak
Monev Banprov 2025 di Pusakamulya, Kecamatan Tekankan Administrasi dan Pajak Harus Tertib
Pemerintah Andhra Pradesh Serahkan 480 Ha ke Adani untuk Pusat Data AI 1 GW, Investasi Raksasa Dimulai
BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Program Pemerintah Lewat Layanan UMKM
Bansos BSU Desember Rp600 Ribu Cair? Ini Fakta Resmi Kemnaker yang Wajib Anda Tahu