PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan hadir sejak awal dalam penanganan kasus Rido (15), anak disabilitas mental yang meninggal usai dikeroyok massa di Cilamaya Wetan, Karawang.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai seluruh pelaku dihukum.
“Kami sudah minta Polres Karawang mengusut tuntas. Pembiayaan perawatan, pemindahan ke Bayu Asih, sampai pemakaman, semuanya ditanggung pemerintah,” kata Binzein saat ditemui wartawan, Minggu (16/11/2025).
Baca Juga: Aksi Brutal ODGJ di Purwakarta: 13 Warga Terluka, Polres Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Rido sebelumnya dirawat di RSUD Karawang sebelum dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Selama sembilan hari korban tidak sadarkan diri akibat luka parah di bagian kepala dan tubuh. Ia meninggal pada Kamis (13/11/2025) siang.
Menurut keluarga, Rido memiliki keterbatasan mental dan sering keluar rumah tanpa tujuan.
Meski demikian, ia tidak pernah melakukan tindakan kriminal, baik di lingkungan rumahnya maupun tempat lain.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Kritik Pelemahan KPK: “Lembaga Ini Tak Lagi Setajam Dulu”
“Selama ini tidak pernah ada tuduhan apa pun,” ujar Yana, bibi korban.
Pemkab Purwakarta juga menyiapkan pendampingan hukum dan psikososial untuk keluarga.
“Lawyer kami siapkan. Termasuk bantuan untuk tahlilan tujuh harinya,” tambah Binzein.
Terkait pencegahan kasus serupa, Pemkab memperluas akses pendidikan inklusi di berbagai sekolah agar anak-anak disabilitas bisa mendapatkan pembelajaran yang sesuai kebutuhan mereka.