PURWAKARTA ONLINE - Seorang remaja disabilitas mental asal Purwakarta berinisial R (15) kini terbaring koma di ruang PICU RSUD Bayu Asih setelah sebelumnya diduga menjadi korban penghakiman massa di Karawang pada Selasa (4/11/2025) malam.
Ironisnya, R justru dilaporkan sebagai pelaku percobaan pencurian.
Korban ditemukan dalam kondisi kritis di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, lalu dibawa ke IGD RSUD Karawang pada Rabu (5/11/2025) dini hari.
Luka berat di bagian kepala membuatnya harus menggunakan alat bantu napas.
Baca Juga: Surya Paloh Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Titiek Klaim Hampir Semua Fraksi Sudah Sepakat
Kakak korban, Pesta Garlesta, mengaku hancur setelah mendengar kabar adiknya dilaporkan sebagai pelaku pencurian.
“Iya, saya dengar kabar itu. Tapi fokus saya cuma satu, kondisi R. Dia masih koma, belum sadar sama sekali,” ucap Pesta, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Pesta, selama R dirawat di Karawang tidak ada perwakilan pihak desa yang datang menjenguk atau menunjukkan tanggung jawab.
Keluarga kemudian meminta pasien dipindah ke RSUD Bayu Asih Purwakarta agar lebih mudah dipantau.
Baca Juga: Slank Bawakan 'Gossip Jalanan' di Gedung DPR RI, Dewan Kaget, Rakyat Tepuk Tangan
“Alhamdulillah akhirnya dibantu Pemkab Purwakarta dan adik saya dirujuk ke Bayu Asih,” tambah Pesta.
Pihak keluarga kini mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan penganiayaan yang dialami R.
Namun keputusan akan diambil setelah kondisi korban membaik.
Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Karawang, Asep Riyadi, menilai laporan terhadap korban sangat ironis.