viral

Xpose Uncensored Kebablasan? Trans7 Dihujat Santri, DPR Geram, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum!

Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:54 WIB
Istimewa (Istimewa )

“Program itu sangat tidak pantas. KPI harus menghentikan penayangannya dan mengaudit Trans7 secara menyeluruh,” tegas Oleh Soleh, Selasa (14/10/2025).

Sementara Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai tayangan tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) karena merendahkan martabat seorang kiai yang merupakan tokoh spiritual bangsa.

 “Kiai adalah penjaga moral umat. Melecehkan mereka sama saja dengan menghina nilai kemanusiaan,” ujar Mafirion.

PBNU dan GP Ansor Tak Tinggal Diam

Kecaman turut datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Ketua Umum Addin Jauharudin menyebut tayangan Xpose Uncensored tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik.

“Kiai bukan bahan sensasi media. Pemberitaan harus akurat, berimbang, dan menghormati nilai keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk menempuh jalur hukum terhadap Trans7.

“Isi tayangan itu jelas menghina pesantren dan tokoh yang dimuliakan warga Nahdliyin.

PBNU akan mengambil langkah hukum,” tegas Gus Yahya dalam keterangan resmi, Selasa (14/10/2025).

PBNU juga menuntut Trans7 dan Trans Corporation untuk bertanggung jawab secara terbuka serta memperbaiki kerusakan sosial akibat tayangan tersebut.

Baca Juga: KPI Resmi Hentikan Xpose Uncensored! Trans7 Kena Sanksi Gara-Gara ‘Lecehkan’ Kiai dan Pesantren?

Trans7 Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Setelah gelombang kritik tak terbendung, pihak Trans7 akhirnya menyampaikan permintaan maaf resmi.

Production Director Trans7, Andi Chairil, mengakui adanya kelalaian dalam proses produksi dan penyuntingan konten.

“Kami lalai dan tidak berlepas tangan atas kesalahan ini. Kami memohon maaf kepada Kiai Anwar Manshur, Pondok Pesantren Lirboyo, dan seluruh santri,” ujar Andi melalui kanal YouTube Trans7 Official, Selasa (14/10/2025).

Halaman:

Tags

Terkini