Resbob Ditangkap Polda Jabar, Kasus Ujaran Kebencian ke Suku Sunda Resmi Masuk Tahap Penyidikan

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 17:10 WIB
Polda Jabar menangkap Resbob terkait ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Kasus ini jadi peringatan keras di era media sosial. (Dok. Istimewa)
Polda Jabar menangkap Resbob terkait ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Kasus ini jadi peringatan keras di era media sosial. (Dok. Istimewa)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut, pengejaran dilakukan ke beberapa daerah.

Polisi sempat melacak Resbob ke Surabaya dan Pasuruan.

Dari informasi terakhir, Resbob sempat berpindah ke wilayah Jawa Tengah sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga: Dana Desa 2025 Dorong Pertanian dan Pendidikan, Akses Pengajian Anak Jadi Lebih Aman

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di wilayah Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta sebelum nanti dibawa ke Bandung,” kata Hendra.

Polda Jabar memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional.

Proses hukum akan dilanjutkan di Bandung, mengingat laporan resmi berasal dari Jawa Barat dan dampak ucapannya dirasakan luas oleh masyarakat Sunda.

Kasus ini menjadi pengingat serius. Di era digital, ucapan di media sosial bukan sekadar opini pribadi.

Baca Juga: HUT ke-130 BRI, BBRI Hadirkan Promo Spesial Nasional Diskon hingga Rp1,3 Juta

Ada hukum yang mengikat. Ada tanggung jawab yang tidak bisa dihindari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X