6 Jam di KPK, Ridwan Kamil Bantah Tahu Proyek Iklan Bank BJB!

photo author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 16:05 WIB
Usai diperiksa KPK, Ridwan Kamil tegaskan tidak tahu proyek iklan Bank BJB dan pastikan semua asetnya dibeli dari dana pribadi. (Dok. Istimewa)
Usai diperiksa KPK, Ridwan Kamil tegaskan tidak tahu proyek iklan Bank BJB dan pastikan semua asetnya dibeli dari dana pribadi. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Ridwan Kamil kembali menjadi perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, Selasa (2/12/2025).

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa ia tidak mengetahui detail proyek yang kini menjadi perkara hukum tersebut.

Ia menjelaskan bahwa seluruh aksi korporasi BUMD berada sepenuhnya di tangan direksi dan komisaris.

Baca Juga: Rumor Merger GOTO–Grab Menguat Jelang RUPS: Benarkah Danantara Akan Terlibat? Ini Fakta dan Analisis Lengkapnya

“Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD itu dilakukan secara teknis oleh mereka. Saya hanya tahu jika ada laporan,” tuturnya.

Menurut RK, selama masa jabatannya, ia tidak pernah menerima laporan terkait pengadaan iklan yang kini diselidiki.

Ia menyebut bahwa direksi, komisaris, maupun kepala biro BUMD tidak pernah memberikan informasi soal proyek tersebut.

Selain soal proyek iklan, penyidik KPK juga menanyakan soal aset pribadi RK, termasuk Mercedes Benz dan motor gede Royal Enfield yang sempat disita dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Makin Panas! Lisa Mariana Seret Nama Ridwan Kamil ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Ia menegaskan semua dibeli dari uang pribadinya, bukan dana nonbudgeter seperti yang ramai diberitakan.

“Semua dana pribadi. Itu fakta yang saya sampaikan,” ujarnya.

Meski namanya terseret dalam polemik dengan selebgram Lisa Mariana, RK memastikan bahwa aliran dana ke Lisa tidak ada hubungannya dengan perkara Bank BJB.

Ia menyebut hal itu sebagai urusan pribadi yang kini ikut diungkit karena kasus hukum yang berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X