Misteri Kematian Jesika di Purwakarta: Ayah Menuntut Keadilan, Polisi Kantongi Nama Terduga

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:58 WIB
Jesika ingin rayakan ulang tahun ke-16 di rumah, tapi takdir berkata lain. Ia ditemukan tewas di sungai Purwakarta. Polisi tangkap terduga pelaku, keluarga minta keadilan. (Dok. Istimewa)
Jesika ingin rayakan ulang tahun ke-16 di rumah, tapi takdir berkata lain. Ia ditemukan tewas di sungai Purwakarta. Polisi tangkap terduga pelaku, keluarga minta keadilan. (Dok. Istimewa)

Puluhan warga, kerabat, dan teman sekolah hadir memberikan penghormatan terakhir.

Tangisan keluarga pecah saat jenazah tiba di rumah duka.

Otim berharap polisi dapat menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

“Diselidiki sampai tuntas lah. Dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.

Polisi Kantongi Nama Terduga

Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman sekolah korban, keluarga, serta beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga: Belajar Mencangkok Jeruk Nipis di Purwakarta, Serunya Kelas Menulis POA!

“Nama orang terakhir yang berhubungan dengan korban sudah kami kantongi. Kami sedang berupaya menemukan dan memverifikasi keberadaannya,” jelas Ali.

Namun, polisi belum memastikan apakah pelaku bertindak sendirian atau berkelompok.

Proses pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap kronologi kejadian sebenarnya.

Dugaan Pembunuhan dan Kekerasan

Jenazah Jesika telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

Meski hasil resmi belum keluar, polisi memastikan penemuan jasad korban tidak wajar.

“Yang jelas penemuan mayat ini tidak wajar. Kami akan telusuri apakah ini murni pembunuhan atau kecelakaan,” kata Ali.

Terkait dugaan kekerasan seksual, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan fakta sebenarnya.

Baca Juga: Posisi Pelatih Timnas Indonesia Masih Kosong, PSSI Tegaskan Tak Harus dari Belanda

Kematian Penuh Misteri

Hingga kini, misteri di balik kematian Jesika masih belum terpecahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X