Kasus Jesika Purwakarta: Pengamat Hukum Asep Rahmat Ingatkan, Jangan Hakimi Ardiayana Sebelum Ada Putusan!

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:53 WIB
Asep Rahmat Saleh Setiaji, S.H., mengingatkan agar publik menghormati asas praduga tak bersalah dalam kasus kematian Jesika di Purwakarta. (Dok. Facebook: Za'enx)
Asep Rahmat Saleh Setiaji, S.H., mengingatkan agar publik menghormati asas praduga tak bersalah dalam kasus kematian Jesika di Purwakarta. (Dok. Facebook: Za'enx)

Keluarga Masih Berduka, Warga Terkejut

Ayah korban, Otim (42), mengaku lega pelaku telah diamankan, meski duka mendalam masih menyelimuti keluarga.

“Saya serahkan semuanya ke pihak kepolisian. Harapan saya, pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya lirih di rumah duka.

Kakak korban, Riska (32), menuturkan Jesika sempat berencana merayakan ulang tahunnya ke-16 pada November mendatang.

“Katanya mau rayain ulang tahun di rumah, sekalian syukuran. Tapi enggak kesampaian,” katanya.

Baca Juga: Sinopsis Asmara Gen Z Episode 336: Fattah Dihadapkan Pilihan Antara Aqeela atau Zara, Siapa yang Dipilih?

Warga sekitar juga mengaku terkejut karena Ardiayana dikenal pendiam dan sopan.

Banyak yang tak menyangka namanya kini dikaitkan dengan kasus berat seperti ini.

Peringatan Penting: Jangan Jadi Hakim di Media Sosial

Dalam era digital, kasus seperti ini seringkali menjadi bahan perbincangan panas di media sosial.

Banyak warganet langsung menyimpulkan pelaku bersalah tanpa menunggu hasil penyelidikan resmi.

Asep Rahmat mengingatkan, sikap tersebut bisa berpotensi melanggar hukum, khususnya jika disertai ujaran kebencian atau penyebaran fitnah.

“Opini publik yang salah bisa merusak proses peradilan. Biarkan hukum bekerja,” tegasnya.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Ardiayana Akmal Ditangkap dalam Kasus Kematian Jesika Purwakarta

Menurut Asep, kepolisian masih bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta, Wawancara Eksklusif

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X