Kasus Jesika Terungkap, Polres Purwakarta Tangkap Seorang Mahasiswa

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:24 WIB
Polisi tangkap Ardiayana Akmal, mahasiswa 23 tahun, terduga pelaku pembunuhan siswi SMP Jesika di Plered, Purwakarta. Motif masih diselidiki. (Dok. Istimewa)
Polisi tangkap Ardiayana Akmal, mahasiswa 23 tahun, terduga pelaku pembunuhan siswi SMP Jesika di Plered, Purwakarta. Motif masih diselidiki. (Dok. Istimewa)

Teman-teman sekolah Jesika dari SMPN Satu Atap Cadasmekar juga turut hadir, membawa bunga dan doa terakhir untuk sahabat mereka.

“Jesika anaknya baik, enggak pernah bikin masalah,” ujar salah satu teman sekolahnya pelan.

Warga Terkejut, Pelaku Dikenal Pendiam

Warga Kampung Bojong Loa mengaku terkejut saat mengetahui bahwa pelaku adalah mahasiswa yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Selama ini anaknya pendiam, enggak pernah neko-neko,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga: BRI Peduli Dorong Bisnis Hijau dan Sosial Lewat Prinsip ESG, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Namun, di balik sikap tenangnya, polisi meyakini Ardiayana memiliki peran besar dalam kematian Jesika.

Kini, penyidik masih menelusuri apakah pelaku bertindak seorang diri atau melibatkan pihak lain.

Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan

Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun memastikan, penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Polisi juga berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas agar keadilan bagi keluarga korban benar-benar ditegakkan.

“Berkat doa dan kerja sama semua pihak, kami berhasil mengamankan pelaku. Namun penyelidikan belum selesai. Kami akan terus mendalami setiap petunjuk yang muncul,” tegas Uyun.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Jesika Purwakarta: Remaja Hilang Ditemukan Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Hingga berita ini diturunkan, Ardiayana Akmal masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Purwakarta, sementara hasil autopsi jenazah Jesika dari RS Bhayangkara masih menunggu rilis resmi pihak kepolisian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X