Terungkap! Alasan Ardiayana Akmal Ditangkap dalam Kasus Kematian Jesika Purwakarta

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:23 WIB
Polisi menangkap Ardiayana Akmal terkait kematian Jesika (15) di Purwakarta. Dugaan kuat, korban meninggal tidak wajar. Ini alasan penangkapannya. (Dok. Istimewa)
Polisi menangkap Ardiayana Akmal terkait kematian Jesika (15) di Purwakarta. Dugaan kuat, korban meninggal tidak wajar. Ini alasan penangkapannya. (Dok. Istimewa)

Alasan Penangkapan Ardiayana

Menurut AKP Uyun, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil autopsi dan keterangan sejumlah saksi yang mengarah kuat kepada Ardiayana.

Barang bukti yang diamankan turut memperkuat dugaan bahwa ia berada di sekitar lokasi kejadian pada saat kematian korban.

“Dari situ penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya kami bisa mengamankan terduga pelaku,” ujar Uyun.

Penyidik juga menemukan indikasi kuat bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal.

Namun, polisi masih berhati-hati memastikan apakah ada unsur kekerasan seksual.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2025 di Purwakarta: Ribuan Santri Longmarch, Prabowo Bentuk Dirjen Pesantren

“Kami masih lakukan penyidikan lanjutan terhadap pelaku untuk menemukan fakta-fakta hukum yang lengkap, termasuk kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual,” tambahnya.

Kesaksian Keluarga

Ayah korban, Otim (42), mengaku lega sekaligus hancur mendengar penangkapan Ardiayana. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Saya serahkan semuanya ke pihak kepolisian. Harapan saya, pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Otim di rumah duka, Selasa (21/10/2025).

Otim, yang bekerja di Pekanbaru, Riau, mendapat kabar duka dari rekan kerja.

Ia langsung pulang ke Purwakarta, tapi baru tiba keesokan siangnya. Saat itu, jenazah Jesika masih dalam proses autopsi.

Baca Juga: BRI Peduli Dorong Bisnis Hijau dan Sosial Lewat Prinsip ESG, Begini Dampaknya untuk Indonesia

“Saya duluan sampai rumah. Anak saya masih di Bandung waktu itu. Saya cuma bisa nunggu,” ucapnya lirih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta, Polsek Plered

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X