Terungkap di Dua TKP! Fakta Mengerikan Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Polisi ungkap motif di balik pembunuhan karyawati minimarket, Dina Oktaviani. Jasad korban dibuang ke Sungai Citarum, Purwakarta (Dok. Istimewa)
Polisi ungkap motif di balik pembunuhan karyawati minimarket, Dina Oktaviani. Jasad korban dibuang ke Sungai Citarum, Purwakarta (Dok. Istimewa)

Arus deras Sungai Citarum membawa jasad korban hingga ditemukan di wilayah Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.

Perjalanan Pelaku Setelah Membuang Mayat

Setelah membuang jenazah, pelaku bersama dua temannya sempat mampir ke kota Purwakarta untuk minum kopi dan makan.

Mereka bertingkah seolah tak terjadi apa-apa.

“Dua orang temannya mengaku tidak tahu yang dibuang adalah mayat manusia. Mereka mengira hanya membantu membuang bangkai hewan,” tambah Uyun.

Kini, polisi masih mendalami apakah kedua saksi tersebut memiliki unsur kesengajaan atau tidak dalam membantu pelaku.

Baca Juga: Keluarga Korban Bantah Pengakuan Pelaku! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani Karyawati Minimarket di Purwakarta

Polres Purwakarta Dalami Unsur Perencanaan

Pihak kepolisian memastikan kasus ini tidak berhenti di pengakuan pelaku semata. Polisi menelusuri kemungkinan pembunuhan berencana karena terdapat banyak bukti yang menunjukkan persiapan matang.

“Jarak antara lokasi pembunuhan dan pembuangan sekitar 22 kilometer. Pelaku menyiapkan kendaraan dan waktu yang sepi untuk membuang mayat,” jelas Uyun.

Tragedi yang Menggetarkan Purwakarta dan Karawang

Kasus pembunuhan ini mengguncang dua daerah sekaligus — Purwakarta dan Karawang.

Warga masih sulit percaya bahwa peristiwa keji ini dilakukan oleh atasan korban sendiri.

Kepergian Dina meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan rekan kerjanya.

Ia dikenal sebagai sosok ramah dan pekerja keras.

Polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Polres Purwakarta

Tags

Rekomendasi

Terkini

X