Purwakarta Online - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini jadi sorotan publik.
Tidak hanya soal penyediaan gizi bagi anak sekolah, tetapi juga terkait gaji karyawan dapur MBG yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang di seluruh Indonesia.
Gaji Karyawan Dapur MBG Tidak Dipotong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa gaji karyawan dapur MBG tidak akan dipotong untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami tidak mengurangi gaji mereka. Justru pemerintah yang membayarkan preminya, sehingga seluruh pekerja MBG tetap terlindungi secara sosial,” kata Dadan di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Dengan skema ini, para pekerja dapur MBG menerima gaji penuh setiap bulan, sekaligus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kisaran Gaji Karyawan Dapur MBG
Dadan menjelaskan bahwa gaji rata-rata pekerja dapur MBG saat ini ditetapkan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Kebijakan ini memberikan dampak positif, terutama bagi kalangan ibu rumah tangga berusia 40–45 tahun yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap.
“Dengan adanya MBG, kini banyak ibu rumah tangga bisa membawa pulang gaji Rp 2 juta setiap bulannya,” ujar Dadan saat penandatanganan MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: ASN Sambut Rencana Kenaikan Gaji 2025, Publik Tunggu Peningkatan Layanan
Status Pegawai Akan Diangkat Jadi PPPK
Meski sudah bekerja, tenaga dapur MBG saat ini belum berstatus ASN.
Namun, pemerintah telah menyiapkan alokasi dalam APBN 2025 untuk pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses pengangkatan PPPK diperkirakan mulai paling cepat April 2025.
Sebelum itu, pekerja dapur MBG tetap menerima gaji dari anggaran yang sudah disiapkan pemerintah.
Sebagai gambaran, gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, dengan 17 golongan upah berdasarkan masa kerja golongan (MKG) antara 0–33 tahun.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Virgo 3 Oktober 2025, Analisis Tajam di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia
Ramalan Zodiak Libra 3 Oktober 2025: Rezeki, Cinta, dan Dampak Shutdown AS
Ramalan Zodiak Scorpio 3 Oktober 2025: Waspada Dampak Global, Tapi Tetap Optimis
Ramalan Zodiak Sagitarius 3 Oktober 2025, Tantangan Ekonomi dan Harapan Baru
Misteri 2 Ulama Besar di Situ Wanayasa Purwakarta, Jejak Kyai Agung dan Kyai Gede
BRI Perkuat Penyaluran KPR FLPP Dukung Program 3 Juta Rumah dan Visi Asta Cita Presiden
Kisah Alam Purwakarta! Misteri, Wisata, dan 2 Ulama Besar di Situ Wanayasa Purwakarta
PMII Kritik Belanja Pegawai Purwakarta 41,3 Persen, Sebut Darurat Fiskal
PMII Purwakarta Sebut APBD Darurat Fiskal, Kritik Belanja Pegawai 41,3 Persen Langgar UU HKPD
APBD Purwakarta Tembus Batas Belanja Pegawai, PMII Desak DPRD Gunakan Hak Angket