Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Penjelasan Resmi BGN

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 08:53 WIB
Banyak yang penasaran berapa gaji karyawan dapur MBG yang terlibat dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Banyak yang penasaran berapa gaji karyawan dapur MBG yang terlibat dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Purwakarta Online - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini jadi sorotan publik.

Tidak hanya soal penyediaan gizi bagi anak sekolah, tetapi juga terkait gaji karyawan dapur MBG yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang di seluruh Indonesia.

Gaji Karyawan Dapur MBG Tidak Dipotong

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa gaji karyawan dapur MBG tidak akan dipotong untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami tidak mengurangi gaji mereka. Justru pemerintah yang membayarkan preminya, sehingga seluruh pekerja MBG tetap terlindungi secara sosial,” kata Dadan di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dengan skema ini, para pekerja dapur MBG menerima gaji penuh setiap bulan, sekaligus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kisaran Gaji Karyawan Dapur MBG

Dadan menjelaskan bahwa gaji rata-rata pekerja dapur MBG saat ini ditetapkan sebesar Rp 2 juta per bulan.

Kebijakan ini memberikan dampak positif, terutama bagi kalangan ibu rumah tangga berusia 40–45 tahun yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap.

“Dengan adanya MBG, kini banyak ibu rumah tangga bisa membawa pulang gaji Rp 2 juta setiap bulannya,” ujar Dadan saat penandatanganan MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (14/4/2025).

Baca Juga: ASN Sambut Rencana Kenaikan Gaji 2025, Publik Tunggu Peningkatan Layanan

Status Pegawai Akan Diangkat Jadi PPPK

Meski sudah bekerja, tenaga dapur MBG saat ini belum berstatus ASN.

Namun, pemerintah telah menyiapkan alokasi dalam APBN 2025 untuk pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses pengangkatan PPPK diperkirakan mulai paling cepat April 2025.

Sebelum itu, pekerja dapur MBG tetap menerima gaji dari anggaran yang sudah disiapkan pemerintah.

Sebagai gambaran, gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, dengan 17 golongan upah berdasarkan masa kerja golongan (MKG) antara 0–33 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: bgn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X