- Gaji PPPK terendah: sekitar Rp 1,9 juta (golongan I MKG awal).
- Gaji PPPK tertinggi: sekitar Rp 7,3 juta (golongan XVII MKG maksimal).
Artinya, ke depan gaji karyawan MBG bisa meningkat sesuai golongan dan masa kerja ketika mereka resmi diangkat sebagai PPPK.
Baca Juga: Wisata Terbaru di Purwakarta: Destinasi Seru, Edukatif, dan Instagramable untuk Liburan Keluarga
Lapangan Kerja Baru untuk Ibu Rumah Tangga
Program MBG bukan hanya memastikan gizi anak sekolah terpenuhi.
Lebih dari itu, program ini juga menciptakan lapangan kerja baru bagi puluhan ribu ibu rumah tangga di Indonesia.
Dengan gaji Rp 2 juta per bulan, ditambah perlindungan sosial, para pekerja dapur MBG kini memiliki penghasilan tetap dan jaminan kesejahteraan
Saat ini, gaji karyawan dapur MBG berada di kisaran Rp 2 juta per bulan tanpa potongan.
Ke depan, setelah status PPPK diberlakukan, upah mereka berpotensi naik sesuai ketentuan resmi pemerintah.
Program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak bangsa, tetapi juga membawa manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Virgo 3 Oktober 2025, Analisis Tajam di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia
Ramalan Zodiak Libra 3 Oktober 2025: Rezeki, Cinta, dan Dampak Shutdown AS
Ramalan Zodiak Scorpio 3 Oktober 2025: Waspada Dampak Global, Tapi Tetap Optimis
Ramalan Zodiak Sagitarius 3 Oktober 2025, Tantangan Ekonomi dan Harapan Baru
Misteri 2 Ulama Besar di Situ Wanayasa Purwakarta, Jejak Kyai Agung dan Kyai Gede
BRI Perkuat Penyaluran KPR FLPP Dukung Program 3 Juta Rumah dan Visi Asta Cita Presiden
Kisah Alam Purwakarta! Misteri, Wisata, dan 2 Ulama Besar di Situ Wanayasa Purwakarta
PMII Kritik Belanja Pegawai Purwakarta 41,3 Persen, Sebut Darurat Fiskal
PMII Purwakarta Sebut APBD Darurat Fiskal, Kritik Belanja Pegawai 41,3 Persen Langgar UU HKPD
APBD Purwakarta Tembus Batas Belanja Pegawai, PMII Desak DPRD Gunakan Hak Angket