- PNS Golongan IA: Rp1,68 juta – Rp2,52 juta
- PNS Golongan IIIA: Rp2,78 juta – Rp4,57 juta
- PNS Golongan IVA: Rp3,28 juta – Rp5,39 juta
- PPPK Golongan IX: Rp3,20 juta
- PPPK Golongan XVII: Rp4,46 juta
Meski diapresiasi, banyak ASN mengaku gaji itu masih belum sebanding dengan tingginya biaya hidup, terutama di kota besar.
Perpres 79/2025: Arah Baru Pemerintahan Prabowo
Perpres 79/2025 bukan hanya bicara soal gaji ASN.
Regulasi ini merupakan dokumen strategis yang menandai awal RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.
Ada 83 kegiatan prioritas utama, termasuk 8 program cepat (Quick Wins) yang langsung dirasakan masyarakat, di antaranya:
- Makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren.
- Bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
- Layanan kesehatan gratis serta percepatan penuntasan TBC.
- Pembangunan RS berkualitas di tiap kabupaten.
- Lumbung pangan desa–nasional untuk tingkatkan produktivitas pertanian.
- Sekolah unggul terintegrasi dan renovasi sekolah rusak.
- Program kesejahteraan sosial untuk hapus kemiskinan absolut.
- Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) demi optimalkan penerimaan fiskal.
Baca Juga: iPhone 17 Series Siap Dijual di Indonesia Awal Oktober 2025, Intip Harga dan Spesifikasinya
Beban Fiskal Jadi Tantangan
Kenaikan gaji ASN memang membawa harapan besar. Namun pemerintah tetap harus berhitung matang.. Belanja pegawai sudah menyerap porsi signifikan dalam APBN.
Melalui Badan Penerimaan Negara (BPN), pemerintah menargetkan rasio penerimaan terhadap PDB mencapai 23 persen agar belanja negara tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.
Harapan ASN: Gaji Naik, Kinerja Juga Naik?
Guru, dosen, tenaga penyuluh, aparat penegak hukum, hingga ASN daerah berharap kenaikan gaji segera terealisasi.
Namun publik juga menuntut peningkatan kualitas layanan.
Kenaikan gaji harus diiringi dengan reformasi birokrasi agar ASN lebih profesional, berintegritas, dan inovatif.
Baca Juga: iPhone 17 Series Segera Masuk Indonesia, Tunggu Proses TKDN dan Izin Edar
Kesimpulan
Perpres 79/2025 telah membuka jalan kenaikan gaji ASN, TNI-Polri, dan pejabat negara.
Tetapi realisasi kebijakan ini masih menunggu kajian mendalam dari Kementerian Keuangan.
Kabar ini jelas menggembirakan.
Namun pelaksanaannya harus dengan perhitungan matang agar tidak menambah beban keuangan negara.