PURWAKARTA ONLINE – Kehadiran iPhone 17 series di Indonesia tinggal menghitung hari.
Produk terbaru Apple ini diperkirakan akan dipasarkan pada awal Oktober 2025, usai melewati serangkaian proses regulasi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut Apple telah mengajukan berkas sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sertifikat ini menjadi syarat wajib sebelum ponsel pintar bisa dipasarkan di Tanah Air.
Heru Kustanto, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, mengatakan prosesnya akan dilanjutkan dengan izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta izin impor dari Kementerian Perdagangan.
“Paling cepat tiga minggu. Awal Oktober barangnya sudah ada di Indonesia,” jelas Heru.
Baca Juga: iPhone 17 Series Siap Dijual di Indonesia Awal Oktober 2025, Intip Harga dan Spesifikasinya
Kenapa iPhone Harus Lewat TKDN?
TKDN menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong investasi dan produksi dalam negeri.
Aturan ini sudah berlaku bagi seluruh perangkat elektronik, termasuk smartphone premium seperti iPhone.
Tanpa sertifikat TKDN, iPhone 17 series tidak akan bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Hal inilah yang sering membuat jadwal rilis iPhone di Tanah Air lebih lambat dibanding negara lain.
Prediksi Harga iPhone 17 di Indonesia
Meski harga resmi belum diumumkan, analis memperkirakan iPhone 17 series akan dibanderol lebih mahal daripada pasar global.
Di Amerika, harga iPhone 17 256GB hanya sekitar Rp13 jutaan.
Namun dengan tambahan bea impor dan pajak, harga di Indonesia diprediksi berada di kisaran Rp15–17 jutaan untuk varian paling rendah.
Artikel Terkait
iPhone 17 Series Siap Dijual di Indonesia Awal Oktober 2025, Intip Harga dan Spesifikasinya