Guru Gembul minta bantuan Netizen untuk menghukum para content creator penyiksa hewan di Indonesia!

- Sabtu, 5 November 2022 | 08:00 WIB
Guru Gembul minta bantuan Netizen untuk menghukum para content creator penyiksa hewan  (Tangkapan Layar YouTube guru gebul)
Guru Gembul minta bantuan Netizen untuk menghukum para content creator penyiksa hewan (Tangkapan Layar YouTube guru gebul)

PURWAKARTA ONLINE, Bandung - Youtuber Indonesia asal Bandung, Guru Gembul meminta bantua netizen agar pembuat konten penyiksaan hewan dihukum secara konstitusional.

Guru Gembul miris dengan kenyataan bahwa di Indonesia ada content creator yang tega menyiksa hewan, bayi monyet yang kemudian videonya dijual kepada pihak penyuka kekerasan (psikopat) di luar negeri.

Guru Gembul mengatakan bahwa content creator tersebut diantaranya adalah warga Indonesia, bahkan telah ditangkap oleh aparat berwenang.

Baca Juga: Doa Hari Arwah Sedunia, Doa Arwah Katolik untuk Orang yang Sudah Meninggal

Namun kemudian dibebaskan kembali karena di Indonesia tidak ada pasal yang bisa menghukum dengan berat pelaku penyiksaan hewan.

Guru Gembul mengunggah video permintaan bantuan ini pada 3 November 2022 di kanal Youtube-nya, Guru Gembul dengan judul 'GJ 80, Tolong Boikot Channel dan Orang Orang ini!!! Penting'.

Dalam video tersebut, Guru Gembul mengaku mendapatkan informasi dari Narasi Newsroom, yang melaporkan adanya jual-beli konten kekerasan terhadap hewan.

Baca Juga: Fenomena alam 3 November 2022, bagaimana bisa Tengah Hari Lebih Awal?

Tim Buka Mata Narasi mengungkap jaringan jual beli konten penyiksaan hewan bayi monyet ekor panjang di Indonesia berkat kerja sama dengan beberapa NGO dan aparat kepolisian selama berbulan-bulan.

Dengan menganalisis satu per satu video konten sadis penyiksaan bayi monyet tersebut serta serangkaian jejak digital berupa media sosial dan akun transaksi keuangan online dari media sosial yang kami "susupi", kami berhasil melacak beberapa pelaku dalam jaringan ini.

Semuanya bermula pertengahan 2021 lalu, ketika jaringan jual-beli konten penyiksaan hewan ini terbongkar. Orang Indonesia terlibat dalam jaringan tersebut sebagai pemasok alias Video Operator (VO), istilah yang dicetuskan oleh komunitas orang yang diduga psikopat

Baca Juga: Tantangan Semakin Luas LPPNU Jabar Reposisi Kepengurusan!

Mereka yang menjadi bagian komunitas ini merasa bergairah dan senang dengan menonton binatang yang tersiksa dengan cara yang mereka inginkan.

Komunitas ini bergerak di bawah tanah secara terkoordinir lewat berbagai platform komunitas online. 

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: YouTube guru gembul

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X