Aplikasi LinkAja gangguan, ini penjelasannya!

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 21:13 WIB
Ilustrasi aplikasi LinkAja khusus Ramadhan 1443 Hijriah.(Foto: Istimewa)
Ilustrasi aplikasi LinkAja khusus Ramadhan 1443 Hijriah.(Foto: Istimewa)

 

PURWAKARTA ONLINE - Di berbagai media sosial, netizen mengeluh aplikasi Linkaja yang sedang gangguan.

Simak kenapa aplikasi Linkaja hari ini mengalami gangguan, simak penjelasannya.

Dilansir dari Portal Kudus, Hari Ini Aplikasi LinkAja Tidak Bisa Dibuka, Kenapa? Ternyata Sedang Ada Ini, Begini Penjelasan dari LinkAja

 Baca Juga: PENUH ADEGAN SEKS di Film 365 Days: This Days, Anna Maria Sieklucka beri klarifikasi!

Hari ini 26 Agustus 2022, kenapa aplikasi LinkAja tidak bisa dibuka? Simak informasinya di bawah ini.

Disajikan penjelasan dari pihak LinkAja kenapa LinkAja tidak bisa dibuka atau beberapa fitur layanan tidak dapat digunakan.

Dari pantauan kami di Google, ada banyak pengguna LinkAja yang bertanya tentang kenapa LinkAja tidak bisa dibuka.

Baca Juga: Pendamping Desa dan DPMD Kabupaten Purwakarta Pilih Wisata Kampung Kahuripan Cirangkong sebagai lokasi Rakor!

Kenapa aplikasi LinkAja tidak bisa dibuka?

Pihak LinkAja ternyata sudah memberikan pengumuman mengenai hal tersebut, yakni terkait apa yang ditanyakan para pengguna hari ini.

Dijelaskan bahwa saat ini LinkAja sedang melakukan proses pemeliharaan sistem, sehingga beberapa layanan tidak dapat digunakan.

Baca Juga: 3 Pelajar tewas kecelakaan di Kalbar, Syaiful Huda: Akses layanan pendidikan di daerah harus diperhatikan!

"Sobat LinkAja, saat ini sedang berjalan proses pemeliharaan sistem sehingga beberapa fitur layanan di aplikasi LinkAja tidak dapat digunakan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannnya. Kami akan menginformasikan saat aplikasi kembali normal, melalui media sosial & website resmi LinkAja" tulis @linkaja di Twitter, 16 Agustus 2022.***(Al Mahfud/Portal Kudus)

Artikel Selanjutnya

Kejawen adalah ....

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Portal kudus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X