Syarat daftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.
5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kisah cinta Buya Arrazy Hasyim, pertemuan dengan istri Beliau
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Bukan peserta Kartu Prakerja tahun sebelumnya.
8. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Jika memiliki pertanyaan terkait Kartu Prakerja, dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja di nomor 0800-1503-001. Contact center Kartu Prakerja buka pada Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.
Link live chat Kartu Prakerja: www.prakerja.go.id/livechat.
Link formulir pengaduan Kartu Prakerja: www.prakerja.go.id/pengaduan.***
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat Depok, dengan judul 'Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka, Berikut Estimasi Waktunya'.
Artikel Terkait
Mau Rp3,55 juta? Ikuti Kartu Prakerja Gelombang 28, begini caranya!
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 31, begini cara jitunya!
Login prakerja yang efektif begini caranya, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 sudah dimulai!
Musim samen, inilah 15 Ucapan Terimakasih untuk Guru!
Bali United vs Kedah siaran langsung besok malam, berikut ulasan dan prediksinya!
One Punch Man 166, pertarungan Blast dan Garou!
Zaenx: Dibanding sekolah, peran keluarga lebih besar bagi pendidikan anak