PURWAKARTA ONLINE – Setelah penantian hampir dua minggu, publik akhirnya mendapat jawaban resmi terkait hasil tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.
Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025, mengumumkan hasil tes DNA yang dilakukan terhadap Ridwan Kamil dan anak Lisa berinisial CA.
“Biro Labdokkes Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA kepada penyidik dengan hasil saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, di Markas Bareskrim Polri.
Baca Juga: LHP 11 Desa di Purwakarta, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Rp976 Juta
Dengan hasil tersebut, klaim Lisa Mariana soal anak yang disebut-sebut lahir dari hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu terbantahkan.
Ridwan Kamil sebelumnya membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik serta menuntut ganti rugi Rp105 miliar.
Tes DNA yang menjadi sorotan publik ini dilakukan pada 7 Agustus 2025.
Baca Juga: BAIC Gandeng PT HIM, BJ40 Plus Kini Dirakit di Purwakarta dengan Harga Turun Rp100 Juta
Saat itu, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA sama-sama memberikan sampel darah dan air liur di Bareskrim Polri.***