Ironisnya, Pemerintah Aceh justru baru mengajukan perubahan nama dan koordinat keempat pulau tersebut pada 4 November 2009 setelah pulau-pulau itu sudah diakui milik Sumut.
Baca Juga: Rumah Ambruk dalam Sekejap, Ini Kesaksian Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Purwakarta
Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, menyebut keputusan ini cacat formil.
Ia menyinggung bahwa pemindahan wilayah seharusnya tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada perjanjian Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Perbatasan Aceh itu merujuk ke batas wilayah 1 Juli 1956, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1.1.4 Perjanjian Helsinki,” kata JK, Jumat (13/6/2025).
JK menyayangkan bahwa pertimbangan administratif seperti jarak atau efektivitas pengelolaan wilayah tidak bisa dijadikan dasar untuk mengubah batas provinsi yang memiliki akar historis dan politik.
Baca Juga: 4 Pulau Aceh Dipindah Ke Sumut, Bobby Nasution Bungkam Isu Hadiah untuk Jokowi
Wakil Mendagri Bima Arya membantah tuduhan bahwa keputusan ini adalah bentuk balas budi kepada Jokowi.
“Polemik ini tidak mengandung kepentingan politik. Ini murni proses negara,” tegasnya, Sabtu (14/6/2025).
Ia menegaskan bahwa polemik ini hanyalah kelanjutan dari proses administratif yang sudah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Fakta-Fakta Empat Pulau Sengketa yang Dulunya Diklaim Kini Ditetapkan
- Pulau Panjang Aceh Singkil Tapanuli Tengah, Sumut
- Pulau Lipan Aceh Singkil Tapanuli Tengah, Sumut
- Pulau Mangkir Gadang Aceh Singkil Tapanuli Tengah, Sumut
- Pulau Mangkir Ketek Aceh Singkil Tapanuli Tengah, Sumut
Baca Juga: Puluhan Rumah di Purwakarta Total Ambruk Akibat Pergerakan Tanah, Warga Menangis dan Mengungsi
Masyarakat Aceh meradang. Mereka menyebut, pemindahan pulau tanpa konsultasi dengan rakyat Aceh sebagai bentuk pengkhianatan terhadap otonomi yang sudah diperjuangkan sejak lama.
“Kalau prosesnya lama, kenapa kami baru tahu sekarang? Ini bukan sekadar pulau, ini soal identitas!” ujar salah satu tokoh adat Aceh.
Dengan banyaknya versi dan celah hukum, masyarakat pun bingung: siapa yang benar?