Puluhan Rumah di Purwakarta Total Ambruk Akibat Pergerakan Tanah, Warga Menangis dan Mengungsi

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:05 WIB
Bencana pergeseran tanah di Kampung Cigintung, Pasir Munjul, Sukatani, Purwakarta hancurkan 45 rumah dan putuskan jalan utama. (Dok. Istimewa)
Bencana pergeseran tanah di Kampung Cigintung, Pasir Munjul, Sukatani, Purwakarta hancurkan 45 rumah dan putuskan jalan utama. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Bencana pergerakan tanah kembali melanda wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kali ini, Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, menjadi titik terparah.

Puluhan rumah warga dilaporkan ambruk total.

Banyak warga yang kehilangan tempat tinggal dan terpaksa mengungsi dalam kondisi duka dan trauma mendalam.

25 Rumah Ambruk Total, Tak Ada yang Bisa Diselamatkan

Menurut data resmi dari BPBD Kabupaten Purwakarta, sebanyak 48 rumah warga terdampak bencana ini.

Dari jumlah tersebut, 25 rumah dilaporkan ambruk total, rata dengan tanah.

"Yang ambruk sudah nggak bisa diselamatkan. Banyak barang tertinggal, rumah hancur semua," ujar Erlan Heriyadi, Kepala Pelaksana BPBD Purwakarta, Kamis (12/6/2025).

Erlan menjelaskan bahwa titik bencana terbesar berada di Kampung Cigintung dengan 42 rumah terdampak, sisanya di wilayah Sukamulya.

Baca Juga: Rumah Ambruk dalam Sekejap, Ini Kesaksian Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Purwakarta

Kesaksian Warga: Rumah Runtuh dalam Hitungan Detik

Susi Susilawati, salah satu warga yang rumahnya ambruk, mengaku masih syok dengan kejadian tersebut.

Ia menyaksikan langsung detik-detik rumahnya hancur dalam sekejap.

"Saya dengar suara dari tanah. Tiba-tiba rumah retak, terus langsung roboh. Nggak sempat bawa barang apa-apa," kata Susi sambil menangis.

Susi menambahkan, barang elektronik, kasur, lemari, dan dokumen penting semuanya tertimbun reruntuhan.

"Kami cuma bisa lari keluar rumah. Barang-barang habis semua. Rumah rata dengan tanah," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X