PURWAKARTA ONLINE, Jatiluhur – Program Indonesia Pintar (PIP) yang digagas pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu, kembali diwarnai praktik penyimpangan.
Kali ini, kasus mencuat di SD Al Quran Al Huda, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.
Para siswa diduga tidak menerima dana PIP sejak 2020, sementara ATM dan buku tabungan mereka ditahan pihak sekolah.
Modus yang digunakan terbilang cukup meresahkan.
Baca Juga: Tragis! Pemuda Purwakarta Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Dekat Kandang Domba
Pihak sekolah dan yayasan diduga menggunakan dana PIP untuk keperluan yang tidak jelas.
Padahal, dana tersebut seharusnya menjadi hak siswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.
Dana PIP Hilang, Orang Tua Murid Geram
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua murid yang anaknya kini duduk di kelas VI mempertanyakan ketidakjelasan penyaluran dana PIP.
“Laporannya sudah tersalurkan, tapi anak saya belum pernah menerima. Saya cek di aplikasi PIP, dana sudah dikirim sejak 2020 hingga 2022 melalui Bank BRI,” ujar orang tua tersebut, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Harga iPhone 13 Pro Max Anjlok! iPhone 13 128GB Kini Dibanderol Rp 8,7 Jutaan – Update Februari 2025
Yang lebih parah, ATM dan buku tabungan Bank BRI milik siswa juga ditahan oleh pihak sekolah.
“Anak saya sekarang kelas VI, namanya tercantum di PIP sejak 2020, namun hingga hari ini belum pernah menerima PIP. ATM dan buku tabungan pun tidak ada di saya,” keluhnya.
Pihak Sekolah Akui Kesalahan dan Janji Kembalikan Dana