Modus Penyimpangan Dana PIP di Purwakarta, ATM dan Buku Tabungan Siswa Ditahan, Dana Hilang Sejak 2020

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Jumat, 14 Februari 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi PIP. Kasus penyimpangan dana PIP di SD Al Quran Al Huda Purwakarta menguak modus baru. ATM dan buku tabungan siswa ditahan, dana tak tersalurkan sejak 2020. (Facebook @Regita.rere)
Ilustrasi PIP. Kasus penyimpangan dana PIP di SD Al Quran Al Huda Purwakarta menguak modus baru. ATM dan buku tabungan siswa ditahan, dana tak tersalurkan sejak 2020. (Facebook @Regita.rere)

Selain menahan dana yang seharusnya diterima siswa, pihak sekolah juga diduga menahan ATM dan buku tabungan milik siswa.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: untuk apa dana tersebut digunakan?

Masyarakat pun menuntut transparansi dari pihak sekolah dan yayasan.

“Kami ingin tahu ke mana dana itu selama ini mengalir. Jangan sampai bantuan pemerintah justru diselewengkan,” ujar salah satu warga.

Baca Juga: 292 Ribu Orang Jadi Sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Purwakarta, Capaian Baru 2 Persen!

Pentingnya Pengawasan Ketat

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran dana PIP.

Pemerintah dan dinas terkait harus memastikan bahwa bantuan pendidikan ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Pendidikan adalah hak setiap anak, dan dana PIP seharusnya menjadi solusi, bukan masalah baru.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan tidak ada lagi praktik penyimpangan serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Abu Kuta Krueng Wafat! Profil, Kiprah, dan Warisannya

Masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif memantau penyaluran dana PIP agar hak anak-anak tidak terabaikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X