trending

THR dan Gaji ke-13 ASN Jadi Sorotan, Ini Respons Airlangga Hartarto

Jumat, 7 Februari 2025 | 17:05 WIB
Ilustrasi - THR dan Gaji ke-13 Bagi PPPK. (Pexels)

PURWAKARTA ONLINE - Isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah ramai diperbincangkan.

Kabar ini membuat banyak pihak penasaran mengenai kejelasan kebijakan tersebut.

Airlangga Hartarto Beri Tanggapan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya buka suara.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dimulai, Begini Proses dan Jadwalnya untuk Peserta SNBP

Ia mengatakan telah membahas isu ini bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai skema atau aturan yang akan diterapkan.

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Kericuhan Sidang Hotman Paris vs Razman Arif, Firdaus Oiwobo Injak Meja, Netizen Heboh!

Gaji ke-13, Ranah Menteri Keuangan

Ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 ASN, Airlangga enggan berkomentar lebih jauh.

Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang Kementerian Keuangan.

"Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya," kata Airlangga singkat.

Baca Juga: Viral di Medsos! Benarkah THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus?

Halaman:

Tags

Terkini