PURWAKARTA ONLINE - Publik dihebohkan dengan penemuan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Pagar tersebut berbentuk bambu-bambu yang ditancapkan ke dasar laut, memicu berbagai spekulasi dan investigasi oleh pemerintah setempat hingga pusat.
Nama Sugianto Kusuma, atau yang lebih dikenal dengan Aguan, pemilik Agung Sedayu Group, kini menjadi perhatian.
Proyek besar Pantai Indah Kapuk (PIK) dan PIK 2 yang digarap perusahaan miliknya mendapat status Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Redmi Note 14 dan Redmi Note 14 5G, Spesifikasi dan Harganya?
Namun, apakah Aguan terlibat dalam kasus ini? semua orang kini bertanya-tanya mengenai sosok aguan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut melibatkan 263 bidang tanah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM).
Sebagian besar tanah tercatat atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan Aguan, seperti PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur.
"Pemagaran laut ini terpantau baru mencapai sekitar tujuh kilometer," ungkap Eli, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, dalam pengecekan langsung pada 19 Agustus 2024.
Baca Juga: Heboh! Mayor Teddy Indra Wijaya Hormat ke Aguan? Ini Klarifikasi Istana
Hingga kini, TNI AL telah membongkar sebagian pagar tersebut, namun penyelidikan masih berlangsung.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan akan mengenakan denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer pagar.
Video viral di media sosial juga semakin memanaskan isu ini. Salah satu unggahan memperlihatkan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya yang diduga memberikan hormat kepada Aguan.
Namun, pihak Istana membantah klaim ini, menyatakan bahwa hormat tersebut ditujukan kepada mantan komandannya, Mayjen TNI Purn. Asro Budi.